Ternyata Priguna Anugerah Sempat Ajak Korban Damai hingga Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Muncul fakta bahwa Priguna Anugerah dokter PPDS Unpad tersebut sempat mengajak korban berdamai hingga kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Ternyata Priguna Anugerah Sempat Ajak Korban Damai hingga Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan

INILAHKORAN - kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Unpad, Priguna Anugerah masih terus bergulir dengan munculnya fakta-fakta baru.

Muncul fakta bahwa Priguna Anugerah sempat mengajak korban berdamai hingga kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Priguna Anugerah, Ferdy Rizky Adilya saat menggelar konferensi pers.

Ferdy Rizky mengatakan bahwa sebelum kasus ini mencuat ke publik, pihak Priguna Anugerah telah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf dan mengajak berdamai.

"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," tambahnya.

Tak hanya itu, Ferdy menyebut bahwa keluarga korban sempat mencabut laporan. Namun, kliennya tetap bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

"Klien kami juga bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah tangganya," ujarnya.

Priguna lewat kuasa hukumnya juga meminta masyarakat tidak menghakimi dan menyebarluaskan identitas berupa foto dan data pribadinya dan seluruh keluarganya.

"Karena mereka tidak bersalah dan tidak turut serta dalam permasalahan. yang sedang dihadapi klien kami ini," ungkapnya.

Selama proses hukum, Fredy memastikan bahwa kliennya bakal kooperatif membantu penyidik mengungkap kasus ini.

"Klien kami akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini, karena kami percaya hal tersebut akan memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya," pungkasnya.


Editor : Firda Rachmawati