Diduga Lebih dari 2 Korban, LBH Padjadjaran Buka Posko Pengaduan Kasus Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran kini resmi membuka posko pengaduan untuk menjaring lebih banyak korban yang mungkin belum bersuara.

Diduga Lebih dari 2 Korban, LBH Padjadjaran Buka Posko Pengaduan Kasus Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
LBH Padjadjaran buka posko pengaduan

INILAHKORAN - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien ibu hamil di Garut, Jawa Barat, memasuki babak baru. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran kini resmi membuka posko pengaduan untuk menjaring lebih banyak korban yang mungkin belum bersuara.

Langkah ini diambil menyusul dugaan bahwa jumlah korban dari praktik tak senonoh oknum dokter berinisial MSF ini bisa jauh lebih banyak dari yang terungkap saat ini.

"Karena ada kemungkinan banyak korban yang belum melapor, LBH Padjadjaran membuka posko pengaduan agar kasus ini bisa diusut tuntas," ujar Ratna Oeni Cholifah, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kamis 17 April 2025.

Hingga saat ini, sudah dua korban secara resmi melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dibukanya akses pengaduan yang lebih mudah melalui LBH.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Kesehatan dan memastikan bahwa Surat Izin Praktik (SIP) dokter MSF telah dicabut. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa pelaku tidak lagi memiliki akses memberikan layanan medis, setidaknya selama proses hukum berjalan.

“Terduga pelaku saat ini sudah kembali dari umrah dan telah ditahan oleh penyidik Polres Garut,” jelas Ratna. 

Ia juga menyebutkan bahwa UPTD PPA telah aktif berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta tim dari majelis profesi untuk mempercepat penanganan kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan tak pantas oknum dokter tersebut tersebar di media sosial. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melapor jika memiliki informasi atau pernah menjadi korban.

Dengan adanya posko pengaduan, diharapkan tabir dugaan pelecehan ini bisa benar-benar terbuka lebar, dan para korban bisa mendapatkan keadilan.


Editor : Firda Rachmawati