Dikritik Legislator Sukabumi Buntut Banprov Anjlok, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi

Menurunnya bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada kabupaten dan kota mendapat penjelasan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dikritik Legislator Sukabumi Buntut Banprov Anjlok, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi
Menurunnya bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada kabupaten dan kota mendapat penjelasan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

INILAHKORAN.ID - Menurunnya bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada kabupaten dan kota akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Di tengah kritik sejumlah daerah soal pemangkasan bantuan, Dedi mengungkap kondisi fiskal Pemprov Jabar tengah menghadapi tekanan serius akibat turunnya transfer dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, berkurangnya bantuan provinsi bukan karena minimnya perhatian terhadap daerah, melainkan konsekuensi dari menurunnya pendapatan Jawa Barat hingga Rp3,6 triliun. Situasi itu memaksa pemerintah melakukan penyesuaian belanja agar program prioritas tetap berjalan.

Dedi menegaskan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata besar kecilnya transfer anggaran ke daerah, tetapi sejauh mana manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Sekarang gini, yang penting manfaat yang dirasakan daerah. Kalau pengurangan dana transfer kan kita juga kurang Rp3,6 triliun terus kalau provinsi berkurang kita mau bagi duit duit yang mana lagi, ditambah lagi anggaran provinsi Jawa Barat mengalami peningkatan,” ujar Dedi di Kota Bandung baru-baru ini.

Dalam kondisi fiskal yang mengetat, Pemprov Jabar memilih menggeser fokus anggaran ke sektor yang dinilai berdampak langsung bagi publik. Infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas besar yang mendapat kenaikan anggaran signifikan.

Dedi mengungkapkan, alokasi pembangunan jalan meningkat drastis, dari semula sekitar Rp400 miliar menjadi Rp4 triliun. Namun, nominal tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian jika pendapatan daerah terus tertekan.

“Dari Rp400 miliar jalan menjadi Rp4 triliun. Walaupun dari Rp4 triliun itu mungkin nanti terevaluasi juga, karena pendapatannya menurun, transfer pusatnya,” ucapnya.

Tak hanya infrastruktur, intervensi sosial juga disebut tetap menjadi perhatian pemerintah provinsi. Dedi memastikan kebutuhan mendesak di daerah tetap dipenuhi, termasuk perbaikan jalan kabupaten/kota yang kini mulai banyak diambil alih penanganannya oleh Pemprov Jabar.

Ia juga menyinggung penanganan dampak bencana di wilayah Sukabumi yang disebut terus berjalan, mulai dari rehabilitasi rumah hingga pemulihan sosial masyarakat terdampak.

“Semua daerah tapi kebutuhan daerah dipenuhi. Misalnya jalan kabupaten/kota sekarang jadi prioritas dikerjakan provinsi, penanganan sosial provinsi turun, apalagi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi, sudah berapa rumah dan relasi bencana yang kita selesaikan,” paparnya.

Ia menegaskan, pola lama pembagian bantuan langsung ke daerah kini sulit dipertahankan. Pemprov, kata dia, harus memilih antara mempertahankan transfer tunai atau memastikan agenda pembangunan tetap berjalan.

“Memang kita enggak ada lagi bagi-bagi uang ke daerah, karena yang dibagi ya sudah enggak ada. Kalau provinsi membagi uang secara langsung, maka kita kehilangan kegiatan pembangunan, enggak ada lagi uang,” katanya.

Polemik bantuan provinsi (Banprov) sebelumnya mencuat, setelah anggota DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet mengkritik anjloknya bantuan keuangan untuk Kota Sukabumi yang disebut turun drastis dibanding masa pemerintahan sebelumnya.

“Sekarang kita cuma menerima dana bantuan dari provinsi itu hanya Rp1,5 miliar dari Rp80 miliar di kepemimpinan Ridwan Kamil,” kata Henry saat ditemui awak media di gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (20/5/2026) siang.

Henry memaparkan, nilai bantuan provinsi ke Kota Sukabumi terus menurun dalam beberapa periode kepemimpinan gubernur. Saat era Ahmad Heryawan, bantuan disebut mencapai Rp113 miliar. Pada masa Ridwan Kamil turun menjadi Rp80 miliar, dan pada pemerintahan Dedi Mulyadi tinggal Rp1,5 miliar. ***


Editor : JakaPermana