Diperiksa Maraton Hingga Pagi, Lisa Mariana Akhirnya Diperbolehkan Pulang
Polda Jawa Barat memeriksa selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten bermuatan asusila atau video syur.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Polda Jawa Barat memeriksa selebgram lisa mariana sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten bermuatan asusila atau video syur.
Pemeriksaan terhadap lisa mariana dilakukan oleh penyidik Siber Polda Jabar sejak kemarin Kamis 4 Desember 2025, dan dilanjutkan hingga tadi Jumat 5 Desember 2025 pagi tadi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan LM (lisa mariana) telah memberikan keterangan secara kooperatif selama proses penyidikan.
“Penyidik telah mengajukan sejumlah pertanyaan yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini. Ada 47 pertanyaan yang ditanyakan penyidik,” ujarnya.
Meski statusnya tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan. Menurut Hendra, tersangka dinilai tidak berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi dugaan tindak pidana.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain LM, penyidik juga menelusuri peran seorang pria berinisial MT. Ia diduga turut serta dalam proses distribusi konten tersebut.
“Konten itu awalnya dikirim LM kepada MT melalui layanan elektronik. Kemudian akses penyimpanan dibuka hingga dapat diakses publik. Unsur pidananya terdapat pada penyebarannya,” kata Hendra.
Penyidik menyatakan pendalaman perkara masih berlanjut, termasuk penelusuran jejak digital penyebaran konten tersebut.
Editor : Ahmad Sayuti

