Dirjen Pajak KD Dicegah ke Luar Negeri, Purbaya: Saya Belum Terima Laporannya
Menkeu Purbaya mengaku belum menerima laporan terkait pencekalan terhadap Dirjen Pajak, KD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh proses penyidikan dugaan korupsi perpajakan yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidikan tersebut termasuk pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak berinisial KD.
Purbaya mengungkapkan, hingga kini ia belum menerima laporan resmi dari Jaksa Agung mengenai langkah hukum tersebut. Meski begitu, ia memilih tidak ikut mencampuri proses yang sudah berjalan.
“Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi biarkan saja prosesnya berjalan,” ujar Purbaya
Ketika disinggung apakah penyidikan Kejagung berhubungan dengan pernyataannya pekan lalu mengenai perusahaan yang tidak membayar pajak tepat waktu, Purbaya menegaskan bahwa kedua hal itu tidak saling terkait.
“Ini beda, ini kasus tax amnesty. Mungkin ada penilaian yang tidak terlalu akurat, saya tidak tahu. Nanti Pak Jaksa Agung yang menjelaskan,” katanya.
Menurutnya, sampai kini belum ada permintaan data khusus dari Kejagung terhadap dirinya. Namun ia mengakui sejumlah pegawai Kementerian Keuangan telah diminta memberikan keterangan.
“Beberapa orang kita dipanggil untuk memberikan pernyataan soal apa yang terjadi pada waktu itu. Biarkan saja prosesnya berjalan,” ujarnya.
Purbaya Tegaskan Penyidikan Bukan Bagian dari 'Bersih-Bersih' Ditjen Pajak
Menjawab spekulasi tentang adanya operasi ‘bersih-bersih’ di Ditjen Pajak yang disebut terkait penyidikan ini, Purbaya membantah keras. Ia menyampaikan bahwa Ditjen Pajak memiliki sistem pengawasan internal sendiri untuk menjaga integritas pegawai.
“Itu kan kasus lama, bukan masa sekarang. Saya juga tidak tahu seberapa kuat kasusnya. Biar kejaksaan yang menanganinya,” tegasnya.
Purbaya menambahkan bahwa pemerintah hanya memberi arahan agar jajaran pajak tetap bekerja secara profesional dan menjaga kredibilitas institusi.
Editor : Firda Rachmawati

