Ikut Tren 'Tepuk Sakinah', Dirjen Pajak Keluarkan 'Tepuk Coretax'

Dirjen Pajak mengeluarkan tren tepuk coretax setelah ramai tren tepuk sakinah.

Ikut Tren 'Tepuk Sakinah', Dirjen Pajak Keluarkan 'Tepuk Coretax'
tepuk coretax viral

INILAHKORAN - Setelah hebohnya video “Tepuk Sakinah” dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang sempat viral di media sosial, kini giliran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang mencuri perhatian publik dengan versi serupa bertajuk “Tepuk Coretax”.

Video kreatif ini pertama kali diunggah oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende, Nusa Tenggara Timur, pada akhir pekan lalu. 

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, tiga pegawai KPP tampil enerjik memperagakan lagu dan gerakan tepuk tangan khas yang mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan akun Coretax—sistem administrasi perpajakan terbaru milik DJP.

Gaya dan irama video tersebut dinilai mirip dengan “Tepuk Sakinah”, sehingga netizen pun ramai-ramai menjulukinya “Tepuk Coretax”.

Melalui akun resminya di Instagram, @pajakende, pihak KPP Ende menulis ajakan:

“#KawanPajak ayo segera aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi untuk pelaporan SPT Tahunan 2025 di coretaxdjp.pajak.go.id.”

Menariknya, unggahan itu juga disambut dengan candaan dari akun resmi @ditjenpajakri, yang berkomentar, “Titip upload sumbang konten,” menambah kesan ringan dan humoris dari kampanye tersebut.

Adapun lirik dalam video “Tepuk Coretax” berisi pesan sederhana agar wajib pajak segera melakukan aktivasi akun tanpa menunda hingga tahun depan:

Aktivasi akun Coretax wajib pajak, sekarang
Jangan tunggu, jangan tunggu tahun depan
Tahun depan pasti rame, tahun depan pasti rame
Tahun depan lapor SPT

Melalui pendekatan kreatif ini, DJP berharap kampanye digital seperti “Tepuk Coretax” dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi pajak digital, sekaligus membuat proses perpajakan terasa lebih dekat dan menyenangkan bagi publik.


Editor : Firda Rachmawati