Viral! Pencuri Motor Lepas Tembakan di Siang Bolong Dekat Kantor Polisi Lampung

Pencuri motor viral usai lepas tembakan di siang hari dekat kantor polisi.

Viral! Pencuri Motor Lepas Tembakan di Siang Bolong Dekat Kantor Polisi Lampung
viral pencuri motor

INILAHKORAN - Publik dihebohkan dengan beredarnya video aksi pencurian motor yang berujung tembakan di depan RS Bhayangkara dan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. 

Aksi tersebut terekam jelas dan kini viral di media sosial karena terjadi hanya beberapa meter dari kompleks kepolisian.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat dua pelaku pencurian motor melarikan diri menggunakan satu unit sepeda motor. 

Sejumlah warga berusaha menghadang, namun suasana mendadak mencekam ketika salah satu pelaku melepaskan tembakan berkali-kali ke arah massa yang mengejar.

Beruntung, tidak ada warga yang menjadi korban luka akibat tembakan tersebut. Meski begitu, situasi sempat ricuh karena warga panik dan hanya berani melempari pelaku dengan batu dari jarak jauh.

Menurut keterangan warga sekitar, insiden yang terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB itu berawal ketika dua pria tak dikenal kepergok sedang berusaha mencuri sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi. 

Ketika aksi mereka dipergoki, keduanya langsung kabur dan menembakkan senjata api untuk melindungi diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia memastikan polisi sudah melakukan langkah penyelidikan dan mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial.

“Benar, peristiwa itu terjadi kemarin. Meskipun belum ada laporan resmi dari korban, kami tetap melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap para pelaku,” jelas Faria kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Hingga kini, polisi masih memburu dua pelaku yang kabur usai melepaskan tembakan di siang bolong tersebut. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.


Editor : Firda Rachmawati