Disdagin Kota Bandung Ancam Sanksi Tegas Pedagang Timbun Sembako

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Satgas Pangan siap mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan atau kebutuhan pokok di pasaran menjelang Lebaran 2021.

Disdagin Kota Bandung Ancam Sanksi Tegas Pedagang Timbun Sembako

INILAH, Bandung,- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Satgas Pangan siap mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan atau kebutuhan pokok di pasaran menjelang Lebaran 2021.

"Jika ada yang menimbun stok pangan, akan kita tindak. Karena praktik menimbun stok pangan akan menyebabkan komoditi menjadi langka dan mengakibatkan harga meningkat tajam," kata Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota Bandung Meiwan Kartiwa, Jumat (7/5/2021)

Menurut Meiwan, jika pada distributor pasokan banyak, namun di pasar barangnya langka maka itu perlu dipertanyakan.

Baca Juga : Emil-Ganjar Saling Video Call, Ada Apa Ya?

Selain itu, pihaknya pun akan menggelar operasi pasar dengan menyediakan kebutuhan bahan pangan pokok dengan harga yang lebih murah.

“Tapi sekarang memang kita lihat di distributor ada stoknya tersedia. Kalau kenaikan berturut-turut tidak wajar, kita juga akan adakan operasi pasar sebagai langkah terakhir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini di sejumlah pasar tradisional sejumlah komoditas sudah mulai mengalami fluktuasi. Baik itu penurunan harga maupun yang mulai beranjak naik.

Baca Juga : Oded Minta Petugas Cek Poin Kedepankan Humanisme terhadap Pelanggar

"Tapi kalau stok ada walaupun ada kenaikan sedikit masih wajar. Karena pedagang beralasan mumpung mau Lebaran setahun sekali naikkan harga,” kata Meiwan.
​​​​​​​
Namun ia mengimbau kepada para pedagang agar kenaikannya tidak terlalu signifikan. Pasalnya, tidak semua masyarakat  bisa membeli apabila ada kenaikan yang tinggi.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto