Lindungi Konsumen Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Kemetrologian

Selain itu, Disdagin Kota Bandung juga melaksanakan pengawasan terkait Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) terhadap delapan pelaku usaha terutama kuliner.

Lindungi Konsumen Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Kemetrologian
istimewa

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bekerjasama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan melaksanakan pengawasan terhadap enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bandung.

Selain itu, Disdagin Kota Bandung juga melaksanakan pengawasan terkait Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) terhadap delapan pelaku usaha terutama kuliner.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Distribusi dan Perdagangan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa untuk memastikan kebenaran pengukuran dan memberikan perlindungan bagi konsumen dan pelaku usahanya.

Baca Juga : Kembali Turun ke Jalan, Ribuan Baliho Tak Berizin Diturunkan Satpol PP

"Pengawasan ke SPBU dilakukan selain untuk memastikan takarannya juga untuk mengecek terkait alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) agar jangan sampai ada alat tambahan yang bisa merugikan bagi konsumen dan pelaku usahanya," kata Meiwan Kartiwa, Kamis 27 Juli 2023.

Meiwan menyebut, sepanjang Maret hingga Juli telah melaksanakan pengawasan di enam SPBU. Pengawasan SPBU sudah menjadi agenda rutin yang berkolaborasi dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Keenam SPBU tersebut yaitu:

"Memang kita rutin melakukan pengawasan seperti ini. Kalau pengawasan ini memang tidak dilakukan ke seluruh SPBU, terkait juga dengan anggaran dan keterbatasan SDM. Jadi dalam pelaksaan pengawasan dipilih SPBU yang belum pernah dilakukan pengawasan secara langsung, atau SPBU yang ada aduan masyarakat karena dirasa kurang takarannya ketika pengisian BBM," ucapnya.

Baca Juga : Ada Festival Asia Afrika, Ini Tiga Ruas Jalan Yang Ditutup Sabtu Besok

Menurut Meiwan, hasil pengawasan yang sudah dilakukan ke enam SPBU hasilnya masih sesuai dengan aturan dan hasil pengujiannya masih dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti