Disdagin Tarik Retribusi Pasar Nontunai Menggunakan mPOS

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon, menerapkan sistem untuk penarikan retribusi pasar secara non tunai dengan menggunakan Mobile Point Of Sale (mPOS).

Disdagin Tarik Retribusi Pasar Nontunai Menggunakan mPOS
Pengawas Perdagangan Disdagin Kabupaten Cirebon, Yulia Sri Hastuti menjelaskan, jumlah pasar tradisional milik pemerintah daerah cukup banyak. Ada sembilan pasar yang tersebar di sejumlah wilayah. Semuanya, memberi kontribusi cukup baik dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon, menerapkan sistem untuk penarikan retribusi pasar secara non tunai dengan menggunakan Mobile Point Of Sale (mPOS).

mPos sendiri merupakan teknologi di sebuah smartphone atau perangkat portable lainnya yang memiliki fungsi sebagai mesin kasir untuk transaksi pembayaran.

Pengawas Perdagangan Disdagin Kabupaten Cirebon, Yulia Sri Hastuti menjelaskan, jumlah pasar tradisional milik pemerintah daerah cukup banyak. Ada sembilan pasar yang tersebar di sejumlah wilayah. Semuanya, memberi kontribusi cukup baik dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga : Manajemen Belum Mau Memanggil Skuat Persib untuk Lanjutan Liga 1 2022/203, Ada Apa?

"Ada dua cara penarikan retribusi pasar. Tunai dan non tunai. Yang non tunai sudah berjalan di sembilan pasar. Sejak 2020 lalu. Nama alatnya, Mobile Point Of Sale atau mPOS," kata Yuli, Rabu   26 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, per September 2022 realisasi retribusi pasar sudah di angka 80,13 persen atau Rp 1,735.369.600 dari target Rp 2.165.655.000 yang telah direncanakan. Penarikan retribusi sembilan pasar itu diantaranya, Pasar Sumber, Pasar Palimanan, Pasar Jamblang, Pasar Pasalaran, Pasar Batik Trusmi, Pasar Kue Weru, Pasar Cipeujeuh, Pasar Babakan dan Pasar Ciledug.

"Sementara target retribusi yang paling besar itu adanya di Pasar Pasalaran, Rp 608.700.000. Dan yang paling kecil di Pasar Kue yakni, Rp 70.200.000," ujar Yuli.

Baca Juga : Hipmi Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota Siap Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial 

Ia mengungkapkan, urutan kedua setelah Pasar Pasalaran adalah, Pasar Ciledug dengan target retribusi Rp 344.750.000. Selanjutnya, Pasar Palimanan Rp 311.000.000, Pasar Sumber Rp 265.236.000, Pasar Jamblang Rp 201.979.000, Pasar Batik Weru Rp 147.455.000, Pasar Cipeujeuh Rp 116.847.500, dan Pasar Babakan Rp 99.487.500.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti