DKPP dan Disdagin Kota Bandung Awasi Harga Kebutuhan Pokok Jelang Puasa

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar memastikan, harga kebutuhan pokok di pasar Kota Bandung terus dipantau

DKPP dan Disdagin Kota Bandung Awasi Harga Kebutuhan Pokok Jelang Puasa
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar memastikan, harga kebutuhan pokok di pasar Kota Bandung terus dipantau

INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar memastikan, harga kebutuhan pokok di pasar Kota Bandung terus dipantau menjelang Ramadan.

Pemantauan tersebut, dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menjaga ketersediaan barang tetap cukup dan harga tetap terjangkau.

“Disdagin memantau perputaran distribusi, pemasok dan asal barang. Kami bersinergi untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga wajar,” kata Gin Gin Ginanjar, Kamis 12 Februari 2026.

Meski sebagian besar harga relatif stabil, dituturkan ia beberapa komoditas mulai merangkak naik. Cabai rawit merah tercatat naik paling tinggi mencapai sekitar Rp50 ribu per kilogram, padahal harga normal biasanya di bawah Rp40 ribu.

"Telur ayam berada di kisaran Rp28 hingga Rp 29 ribu per kilogram, masih di bawah HET Rp30 ribu. Daging ayam segar dijual sekitar Rp40 ribu per kilogram, sedangkan daging sapi relatif stabil di Rp135 hingga Rp140 ribu," ucapnya.

Guna menekan lonjakan harga, pemerintah kota ditegaskan Gin Gin menyiapkan Gerakan Pangan Murah (GPM). Program itu akan digelar seminggu sebelum Lebaran, termasuk pada awal dan pertengahan masa puasa.

Tujuannya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, dan menjaga stabilitas pasar. Ia berharap, lonjakan harga pangan bisa dikendalikan sekaligus memastikan pasokan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

“Kami terus melakukan pemantauan karena biasanya seminggu menjelang Ramadan, sejumlah komoditas mulai naik. Melalui GPM, masyarakat tetap bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga wajar,” ujar dia.***


Editor : JakaPermana