Disdik Jabar Bantah Tuduhan FKSS Soal Program PAPS untuk Fasilitasi Siswa Titipan
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat bantah keras tuduhan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar, yang menuding Program Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang dimasukkan ke SMA/SMK negeri melalui penambahan rombongan belajar (Rombel) sebagai cara untuk memenuhi murid titipan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat bantah keras tuduhan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar, yang menuding Program Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang dimasukkan ke SMA/SMK negeri melalui penambahan rombongan belajar (Rombel) sebagai cara untuk memenuhi murid titipan.
Kepala Disdik Jabar Purwanto mengatakan, hal tersebut sangat subjektif dan di dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 sudah jelas mengenai kriteria yang masuk dalam Program PAPS.
Purwanto bahkan menantang agar FKSS melaporkan dugaan banyak siswa titipan dalam Program PAPS ini, bila memiliki bukti.
"Kan kalau kekhawatiran ya subjektif kan. Yang jelas kan di Kepgub sudah ada kriterianya, indikatornya, mekanisme seperti apa. Kalau ada misalnya ditemukan ya tinggal di laporkan aja kan ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," kata Purwanto di Kantor Disdik Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung, Kamis 10 Juli 2025.
Menurutnya, dengan sudah adanya SPTJM tersebut, seharusnya sudah tidak ada siswa di luar kategori Program PAPS ini yang menyusup masuk ke sekolah SMA dan SMK negeri di Jawa Barat. Adapun jika nantinya dalam perjalanan benar ditemukan maka akan langsung didiskualifikasi.
"Kan setiap regulasi itu ada alat kendali. Dan apalagi yang kita percayain selain sistem yang kita bikin. Kan itu ya, Sudah ada alat-alatnya harus ada pemerintahan lokal. Kan itu SPTJM. Kalau ditemukan ya tinggal diadukan saja kita diskualifikasi, kasih apa susahnya," ucapnya.
Sementara Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, Program PAPS ini kuota khusus di luar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di mana di dalamnya ada empat kategori khusus yang bisa memanfaatkan program ini.
"Ini ada empat skema, dan ini muridnya dijemput anak-anaknya, kategori pertama murid punya potensi putus sekolah skemanya melalui masyarakat miskin yang memang tidak masuk SPMB kan banyak kejadian dari putus sekolah," ujar Herman.
Kemudian, kategori kedua untuk anak-anak korban bencana alam di mana saat itu kejadian sempat terabaikan karena fokus dalam penanganannya. Ketiga ada murid dari panti asuhan di kabupaten kota dan provinsi, di mana mereka harus dipastikan tidak putus sekolah.
"Terakhir bina lingkungan sosial budaya, misalnya anak-anak di lingkungan sekolah tapi orang tuanya jobles tapi tidak masuk ke miskin, itu punya pitensi atau sekolah jauh sementara ada sekolah negeri di lingkunanya maka dimungkinkan untuk dijemput," jelasnya.
Sisi lain, Herman tidak menampik PAPS bisa jadi celah untuk dimanfaatkan oleh para oknum menitipkan murid di luar kategori tersebut ke sekolah tertentu.
"Memang ada ruang oknum makelar, namun tentu kami tidak mengharapkan, karena kami menegaskan jangan dimanfatkan fakta di lapangan dimungkinkan, maka kami kunci dengan SPTJM jadi oknum kelak terbukti maka akan dianulir, karena berarti dia curang," kata Herman.
Sebelumnya, Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana mengatakan, dengan adanya Program PAPS ini membuat para calon murid banyak mencabut berkas dan masuk ke sekolah swasta.
"Setelah pengumuman terakhir. SMA swasta bukannya bertambah malah pada mencabut berkas dalam artian mereka diterima dalam Program PAPS artinya program itu kan intuk pencegahan anak untuk putus sekolah tidak tepat sasaran juga," ujar Ade, Kamis (10/7/2025).
Berdasarkan kondisi di lapangan saat ini, Ade menilai, penjaringan siswa PAPS ini justru tidak tepat sasaran dan berdampak kepada SMA swasta di mana para calon murid banyak mencabut berkas pendaftaran, dan kini banyak ke sekolah negeri.
Lebih jauh, Ade menuding, jalur PAPS yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gubernur Dedi Mulyadi berpotensi hanya sebai cara untuk para siswa yang di luar kategori miskin ekstem ini bisa masuk ke sekolah favorit tertentu.
"Saya sudah sampaikan di awal ini merupakan jalur untuk titipan siswa di balut dengan kemasan baik aja, jadi PHPS berapa persen kebutuhan berapa persen," katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Disdik Jabar, total jumlah lulusan SMP di Jawa Barat mencapai 837.115 siswa. Sementara itu, daya tampung sekolah negeri baik SMA maupun SMK hanya sebesar 317.302 kursi.
Adapun jumlah pendaftar SPMB tahap satu dan dua ada sebanyak 569.085 orang dan yang diterima di sekolah negeri berjumlah 294.100 siswa. Namun Pemprov Jabar menambah kuota sebanyak 43.991 bagi anak yang berpotensi putus sekolah.
Kemudian, sisa kuota (tidak terpakai) sebanyak 23.202 karena kekurangan jumlah pendaftar dan tidak memenuhi syarat. Sementara, siswa yang tidak mendaftar pada SPMB Jabar tahun ini, ungkap Kadisdik, sebanyak 268.031 orang.
Editor : JakaPermana


