Disdik Kota Bandung Berencana Alihkan Pembagian Raport Siswa ke Januari 2022, Alasannya Karena PPKM

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berencana mengalihkan waktu pembagian raport siswa jenjang TK, SD dan SMP ke bulan Januari 2022

Disdik Kota Bandung Berencana Alihkan Pembagian Raport Siswa ke Januari 2022, Alasannya Karena PPKM
Kepala Seksi Kurikulum Disdik Kota Bandung Jajang Hernawan menyampaikan rencana Disdik Kota Bandung untuk mengalihkan waktu pembagian raport siswa jenjang TK, SD, dan SMP dari Desember 2021 ke Januari 2022

INILAHKORAN, Bandung- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berencana mengalihkan waktu pembagian raport siswa jenjang TK, SD dan SMP dari Desember 2021 ke Januari 2022.

Rencana Disdik Kota Bandung mengalihkan waktu pembagian raport siswa tersebut karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Bandung.

Disdik Kota Bandung menyebutkan, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang akan dilaksanakan mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021 menjadi alasan utama mudurnya jadwal pembagian raport siswa

Baca Juga: Permohonan Hak Asuh Gala Sky Dicabut, Keluarga Bibi Andriansyah Bakal Gugat Doddy Sudrajat?

"Jadi hanya dialihkan untuk pembagian rapornya, karena poses penilaian akhir sekolah dan segala macam itu di bulan Desember," kata Kepala Seksi Kurikulum Disdik Kota Bandung Jajang Hernawan kepada tim inilahkoran.id di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa 30 November 2021.

Selain itu dituturkan Jajang, masa liburan yang biasa berlangsung pada akhir Desember, juga direncanakan pindah pada Januari 2022. Pihaknya akan segera membahas hal tersebut bersama seluruh pihak.

"Libur semester dialihkan ke Januari setelah level turun masih akan dirapatkan. Biasa akhir tahun libur," ucapnya.

Baca Juga: Deretan Pejabat Negara yang Aktif di Pemuda Pancasila, Mulai dari Menteri Hingga Wakil Gubernur

Sambung dia, libur akhir semester pada akhir tahun akan dimanfaatkan siswa belajar secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Waktu libur sekolah hanya di hari Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya pun, penilaian akhir semester juga akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Siswa siswi dapat menyelenggarakan kegiatan tersebut di sekolah, atau total menggunakan PJJ.

"Penilaian akhir semester disesuaikan dengan kondisi. Mungkin ada sebagian di sekolah atau bisa total PJJ melalui aplikasi. Itu kewenangan diserahkan kepada sekolah masing-masing," ujar dia.

Baca Juga: Ini Dia Alexia Putellas, Pemain Terbaik Dunia, Kemampuannya Mendekati Lionel Messi

Jajang menambahkan, terdapat 778 sekolah yang mengajukan kesiapan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) gelombang ketiga. Pihaknya kini sedang melakukan verifikasi.

"Gelombang tiga PTM sebanyak 778 sekolah menyatakan siap, dan sudah diverifikasi semua, tinggal nunggu hasil," tandasnya. *** (Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran