Dishub Kota Bandung "Sering" Ngumpulin Uang Buat Pejabat Sampai DPRD

Dishub Kota Bandung, kerap membagikan sejumlah uang untuk para penjabat lingkungan Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung, dan instansi lainnya.

Dishub Kota Bandung "Sering" Ngumpulin Uang Buat Pejabat Sampai DPRD
Foto Cesar Yyudistira

INILAHKORAN, Bandung - Dishub Kota Bandung, kerap membagikan sejumlah uang untuk para penjabat lingkungan Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung, dan instansi lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Keuangan Dishub Kota Bandung Kalteno, saat ia dimintai kesaksiannya pada sdang kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) pada program Bandung Smart City yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 20 September 2023.

Pada awalnya, JPU KPK menanyakan soal fee proyek. Kalteno pun menjawab fee proyek didapat dari setiap bidang-bidang yang didapat dari pihak ketiga (pemenang proyek).

Baca Juga : Pj Wali Kota Bambang Tirtoyuliono Siap Kolaborasi Tuntaskan Persoalan Bandung 

Adapun uang fee proyek itu dikumpulkan lalu digunakan untuk THR ke pihak-pihak di lingkungan Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung, dan instansi lainnya.

Pengumpulan uang fee proyek itu, ia lakukan sejak 2020. Dimana kala itu Dishub Kota Bandung dijabat oleh Ricky Gustiadi. Kalteno pun mengungkapkan jika pengumpulan uang fee proyek diperintahkan langsung oleh Ricky Gustiadi.

Kalteno pun mengatakan pada 2020, fee proyek yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1,07 miliar. Ia mengatakan uang-uang tersebut berasal dari fee proyek sebesar 5 persen dari pelaksana proyek.

Baca Juga : Resmi Dibuka untuk Umum, Sekda Kota Bandung Minta Keamanan Teras Cihampelas Ditingkatkan

"Di BAP saksi, tahun 2020, uang yang saksi kumpulkan Rp 1,07 miliar dan ini diperoleh dari bidang-bidang?," tanya jaksa.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti