Dishub Kota Bandung "Sering" Ngumpulin Uang Buat Pejabat Sampai DPRD
Dishub Kota Bandung, kerap membagikan sejumlah uang untuk para penjabat lingkungan Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung, dan instansi lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dishub Kota Bandung, kerap membagikan sejumlah uang untuk para penjabat lingkungan Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung, dan instansi lainnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Keuangan Dishub Kota Bandung Kalteno, saat ia dimintai kesaksiannya pada sdang kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) pada program Bandung Smart City yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 20 September 2023.
Pada awalnya, JPU KPK menanyakan soal fee proyek. Kalteno pun menjawab fee proyek didapat dari setiap bidang-bidang yang didapat dari pihak ketiga (pemenang proyek).
Adapun uang fee proyek itu dikumpulkan lalu digunakan untuk THR ke pihak-pihak di lingkungan Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung, dan instansi lainnya.
Pengumpulan uang fee proyek itu, ia lakukan sejak 2020. Dimana kala itu Dishub Kota Bandung dijabat oleh Ricky Gustiadi. Kalteno pun mengungkapkan jika pengumpulan uang fee proyek diperintahkan langsung oleh Ricky Gustiadi.
Kalteno pun mengatakan pada 2020, fee proyek yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1,07 miliar. Ia mengatakan uang-uang tersebut berasal dari fee proyek sebesar 5 persen dari pelaksana proyek.
"Di BAP saksi, tahun 2020, uang yang saksi kumpulkan Rp 1,07 miliar dan ini diperoleh dari bidang-bidang?," tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Kalteno.
Uang-uang tersebut selanjutnya dibagikan sebagai uang THR kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung serta pihak eksternal Dishub Kota Bandung. Pada tahun 2021, uang yang dikumpulkan dari bidang-bidang mencapai Rp 805 juta.
Uang tersebut kembali diberikan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung. Untuk DPRD diberikan untuk keperluan makan dan minum.
Tahun 2022 dan 2023, ia mengaku tidak lagi diperintah mengumpulkan uang dari bidang-bidang. Sebab, Kepala Dinas Perhubungan telah berganti dari Ricky Gustiadi ke Dadang Darmawan. Namun, mengetahui aliran THR tetap masih berlangsung.
Selain Kalteno, ada tiga orang saksi lainnya, ada beberapa saksi lainnya yang turut dihadirkan, mereka yakni staf kasubag keuangan Dishub Nur Aini Ismail, PHL operator ATCS Asep Gunawan dan Nadia. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

