Dishub Usir 120 Mobil Angkutan Sayuran dan Buah-buahan Dari Eks Pasar Bogor

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengusir sebanyak 120 mobil pengangkut sayuran dan buah-buahan yang bertujuan ke kawasan eks Pasar Bogor dan sekitarnya. 

Dishub Usir 120 Mobil Angkutan Sayuran dan Buah-buahan Dari Eks Pasar Bogor
Dishub Kota Bogor saat apel kesiapsiagaan larangan pengangkut sayuran dan buah-buahan yang bertujuan ke kawasan eks Pasar Bogor dan sekitarnya, Selasa 24 Maret 2026. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengusir sebanyak 120 mobil pengangkut sayuran dan buah-buahan yang bertujuan ke kawasan eks Pasar Bogor dan sekitarnya. 

Kabid angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin memaparkan, pihaknya sudah memberlakukan larangan mobil angkutan komunitas sayuran dan buah-buahan menuju eks Pasar Bogor dan Suryakencana.

"Jadi jumlah angkutan komoditas sayuran dan buah-buahan yang akan menuju ke Pasar Bogor dan Surya Kencana sampai siang ini sudah kurang lebih 120 unit yang kami putarbalikkan," ungkap Dody, Kamis 26 Maret 2026.

Dody memaparkan, akhirnya angkutan tersebut diarahkan ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. 

"Kami arahkan ke dua pasar di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Ini sesuai dengan ketentuan Pemkot Bogor," paparnya. 

Dody menjelaskan, hari ini baru dilakukan langkah persuasif dan edukatif sebelum diterapkan penilangan. 

"Hari ini tetap kami arahkan dahulu persuasif dan edukatif, kami sambil sosialisasi. Mungkin malam nanti baru kami akan melakukan law enforcement, apabila masih melanggar baru kami akan lakukan penilangan," jelasnya. 


Editor : Doni Ramdhani