Disperindag Jabar Sikapi Kenaikan Harga Beras dan Langkanya Minyakita di Pasar

Disperindag Jabar mencatat, saat ini terjadi kenaikan harga beras dan kelangkaan minyak goreng yang sejatinya tidak perlu terjadi bila merujuk pada ketersediaan.

Disperindag Jabar Sikapi Kenaikan Harga Beras dan Langkanya Minyakita di Pasar
Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan menerangkan, kenaikan harga beras dan kelangkaan minyak goreng minyakita sejatinya tidak perlu terjadi bila merujuk pada ketersediaan saat ini. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan menerangkan, kenaikan harga beras dan kelangkaan minyak goreng minyakita sejatinya tidak perlu terjadi bila merujuk pada ketersediaan saat ini.

Dia memprediksi, anomali ini tidak lepas dari adanya sejumlah oknum pelaku usaha yang sengaja mengambil kesempatan seiring merebaknya isu inflasi. Maka dari itu, dia meminta kepada pelaku usaha untuk tidak merugikan masyarakat, dengan memainkan harga kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng di pasaran.

"Saat ini berkembang ada kenaikan harga dari beras, katanya langka minyak goreng untuk minyakita. Untuk beras, kami kemarin sudah berkumpul dan menjelaskan dengan Bulog. Pertama ketersediaan, TPH meyakinkan surplus. Nah yang perlu kita awasi, di tengah. Sumber sampai pasar. Disini ada peran pemerintah melalui Bulog," ujarnya di Gedung Sate, Selasa 31 Januari 2023.

Baca Juga : Gali Kuliner Khas Daerah, Disperindag Jabar Gandeng Bifhex Helat Festival Keanekaragaman Makanan Berbahan Baku Lokal

Terkait minyak goreng, pihaknya akan mengundang Kemendag dan BUMN yang ditugaskan untuk mensuplai minyak goreng. Gambaran saya harusnya tidak boleh terjadi, karena setelah kasus tahun lalu. Seharusnya sistem sudah mulai baik, tinggal kita mengendalikan di sisi tengah. Harapan saya, para produsen terus menghasilkan. Pelaku usaha, distributor hingga supplier, mari kita sama-sama memberi pelayanan masyarakat.

Iendra menambahkan, seharusnya pelaku usaha menaati aturan sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Meski diakuinya hal tersebut tidak berdampak signifikan, lantaran dipengaruhi hukum ekonomi.

"Seperti tahun lalu, kita ingatkan harus kembali ke HET (Harga Eceran Tertinggi). Kita harus terlibat dalam perdagangan tapi tidak bisa secara massif. Tapi paling tidak kita bisa mencontohkan waktu mendatangkan tangki minyak curah cuma disalahgunakan. Itulah bisnis," ucapnya.

Baca Juga : Disperindag Jabar Selidiki Terus Kelangkaan Minyakita di Kabupaten Kota

Guna mengantisipasi penimbunan, Iendra mengaku akan melibatkan Polda Jabar agar tidak sampai meresahkan masyarakat. Mengingat sudah kerap terjadi kasus penimbunan, untuk menggerek harga dengan membuat kelangkaan barang di pasaran.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani