Ditargetkan Juni 2020, Ridwan Kamil Mengaku Segera Resmikan TPPAS Lulut-Nambo
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan segera meresmikan TPPAS Lulut Nambo di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan segera meresmikan tempat pengelolaan dan pemprosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang berada di Kecamatan Citeureup dan Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bulan Desember Tahun 2018 melakukan ground breaking di lpkasi dan menyatakan pembangunan TPPAS Lulut Nambo akan tuntas pada akhir Bulan Juni Tahun 2020.
"TPPAS Lulut Nambo harusnya sudah tuntas pembangunan di akhir Bulan Maret ini bisa tuntas, saya akan segera meresmikannya," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada wartawan usai menghadiri innaugurasi dan wisuda 1.249 petani milenial di Kampus IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis, 24 Maret 2022.
Baca Juga: Javier Roca Kerahkan Seluruh Kemampuan Tim Hadapi Persib Bandung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku melalui DLH (Dinas Lingkungan Hidup) selaku leading sektor akan membereskan permasalahan biaya tipping fee dan lainnya dengan Pemkot Depok, Pemkot Tanggerang Selatan, Pemkot dan Pemkab Bogor.
"Pemprov Jawa Barat masih sedang membereskan permasalahan yang ada bersama Pemkot Depok, Pemkot Tanggerang Selatan, Pemkot dan Pemkab Bogor," sambungnya.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan siap mendukung dan membantu membenahi permasalahan yang ada dalam proses pembangunan TPPAS Lulut Nambo. Namun ia mengaku belum tau apa kendala pembangunannya.
Baca Juga: Serukan Kesetaraan Gender di Bidang Kesehatan, W20 Gelar Pertemuan ke-3 di Banjarmasin
"Kalau memang diminta bantuannya, Pemkab Bogor siap membantu proses pembangunan TPPAS Lulut Nambo," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Mengenai, permohonan keringanan pembayaran tipping fee yang diajukan oleh Pemkab Bogor, politisi Partai Gerindra ini mengaku masih menunggu kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Permohonan keringanan besar biaya tipping fee kabarnya masih dikaji oleh Gubernur Jawa Barat, jujur saja Pemkab Bogor dalam hal tersebut tidak bisa mengatur besar biaya tipping fee (karena kewenangan pengelolaan TPPAS Lulut Nambo berada di tangan Pemprov Jawa Barat)," tukasnya. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


