Dorong Peningkatan Fasilitas Uji KIR, DPRD KBB Pastikan Tak Ada KIR Bodong
JajaranKomisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) KBB pada hari Rabu, 5 November 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah – JajaranKomisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (kbb) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor uji kir Dinas Perhubungan (Dishub) KBB pada hari Rabu, 5 November 2025.
Sidak ini bertujuan untuk mengecek kondisi fasilitas, peralatan, dan prasarana pendukung di kantor uji KIR, serta menindaklanjuti isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya praktik pembuatan KIR bodong.
Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, menyatakan bahwa fasilitas uji KIR di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB perlu segera ditingkatkan, terutama untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi kendaraan saat ini.
Salah satu fasilitas yang mendesak untuk diadakan adalah alat uji kendaraan listrik, mengingat jumlah pengguna kendaraan listrik di masyarakat terus meningkat.
"Yang mendesak adalah alat uji kendaraan listrik. Ini penting untuk menyesuaikan pelayanan dengan kondisi transportasi terkini," ujar Pither saat dikonfirmasi.
Pither menuturkan, perkembangan dunia transportasi yang semakin pesat, khususnya dengan kehadiran kendaraan listrik, menuntut adanya peningkatan pelayanan uji KIR.
"Kami juga mengusulkan agar Dishub KBB tidak hanya memiliki alat uji kendaraan listrik, tetapi juga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau alat pengisian daya mobil listrik," tuturnya.
Selain itu, Komisi III DPRD KBB juga ingin memastikan kondisi peralatan uji KIR yang sejak tahun 2023/2024 sudah tidak lagi dikenakan retribusi.
Pihaknya mengaku ingin mengetahui apakah peralatan tersebut masih terawat dan layak digunakan, ataukah memerlukan perbaikan dan peningkatan.
"Uji KIR ini sangat vital karena berkaitan dengan keamanan kendaraan dan keselamatan manusia. Jangan sampai ada kelalaian dalam pengecekan atau bahkan manipulasi data," tegasnya.
Pither mencontohkan pentingnya uji KIR seperti halnya medical check-up pada manusia. Jika ada masalah pada kendaraan, seperti rem blong yang tidak terdeteksi, hal itu bisa sangat berbahaya.
Lebih lanjut, Pither menyoroti bahwa proses pengujian saat ini masih dilakukan secara manual per item dan hasilnya belum terintegrasi dalam satu sistem.
"Kami berharap ke depannya proses pengujian dapat terintegrasi sehingga lebih efisien. Komisi III juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang uji KIR," ujarnya.
Menurutnya, personel yang bertugas di uji KIR harus memiliki keahlian khusus dan sertifikasi, sehingga perlu adanya peningkatan kemampuan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).
Ia juga menyoroti perlunya pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di dekat gedung pengujian untuk mencegah longsor yang dapat mengganggu aktivitas uji KIR.
"Kami akan meminta Dishub untuk membuat rencana kerja (renja) dan estimasi anggaran yang dibutuhkan. Jika memungkinkan, akan direalisasikan pada tahun 2026 untuk meningkatkan pelayanan uji KIR," imbuhnya.
Pither juga memastikan bahwa pelaksanaan uji KIR dilakukan secara teliti dari awal hingga akhir. Jika ada satu item yang tidak lolos, kendaraan harus diperbaiki terlebih dahulu dan surat lulus uji KIR tidak akan dikeluarkan.
"Kami pastikan pemeriksaan sesuai prosedur. Tidak ada KIR bodong, atau kendaraan yang bisa lulus uji tanpa harus datang ke sini, seperti isu yang beredar," tegas politisi Partai Demokrat ini," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti
