Hasil Investigasi, Dishub KBB Sebut Truk yang Menewaskan 5 Warga Citalem Tak Pernah Uji KIR Selama 8 Tahun

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut truk engkel dengan nomor polisi D 8304 WY bermuatan sekitar 30 peziarah asal Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama  8 tahun tak pernah melakukan uji kir. 

Hasil Investigasi, Dishub KBB Sebut Truk yang Menewaskan 5 Warga Citalem Tak Pernah Uji KIR Selama 8 Tahun

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut truk engkel dengan nomor polisi D 8304 WY bermuatan sekitar 30 peziarah asal Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama  8 tahun tak pernah melakukan uji kir. 

Pasalnya, masa berlaku uji kendaraannya sendiri sudah habis pada 22 Maret 2016. Selain itu, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Dishub KBB juga terungkap truk engkel yang dikemudikan Heri Sudrajat (61) ternyata berasal dari Kabupaten Bandung dan bukan dari KBB.

"Truk tersebut betul sudah 8 tahun tak melakukan uji KIR. Selain itu, truk tersebut juga milik warga Kampung Cipasir, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung," kata Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima saat dihubungi.

Terkait kecelakaan tunggal truk tersebut, jelas Fauzan, pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Dishub Kabupaten Bandung yang  langsung melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat 26 Januari 2024.

Fauzan menyebut, investigasi dilakukan di dua lokasi, yakni tempat kejadian perkara (TKP) dan Poslantas Cimahi di GT Cikamuning yabg berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Investigasi dilakukan sekitar 9 jam yang bertempat di TKP yaitu Jalan Saguling dan Poslantas Cimahi di GT Cikamuning," sebutnya.

Fauzan mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan terungkap sistem kemudi mengalami kerusakan akibat kecelakaan, kondisi mesin baik, pemindahan daya atau power baik, chassis baik, sistem suspensi baik.

Kemudian, karoseri kabin dan bak bagian kanan rusak akibat kecelakaan, sistem penerangan seperti lampu jauh dekat rusak, dan sein rusak.

"Peralatan, sabuk pengaman ada, ban serep ada berupa vulkanisir. Sistem rem, pipe oli rem sumbu kanan belakang patah pasca kecelakaan," paparnya.

"Sementara ban dan Velg, sambung Fauzan sumbu 1 kanan kiri baik, sumbu 2 kanan kiri vulkanisir dengan merak sama GT (750-15-12) produksi 2019," ungkapnya seraya menambahkan hasil tim investigasi sudah disampaikan kepada Polres Cimahi pada saat pemeriksaan.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal truk engkel menewaskan 5 orang peziarah. Truk yang baru pulang menghadiri acara haol di Kabupaten Cianjur sarat penumpang. Kecelakaan terjadi pada Jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti