Jelang Pencoblosan, Komisi I DPRD KBB Dapati 19.743 Pemilih Pemula Belum Lakukan Perekaman e-KTP 

Dua pekan jelang pencoblosan Pemilu Serentak 224, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapati sebanyak 19.743 pemilih pemula masih belum melakukan perekaman e-KTP.

Jelang Pencoblosan, Komisi I DPRD KBB Dapati 19.743 Pemilih Pemula Belum Lakukan Perekaman e-KTP 

INILAHKORAN, Ngamprah - Dua pekan jelang pencoblosan Pemilu Serentak 224, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapati sebanyak 19.743 pemilih pemula masih belum melakukan perekaman e-KTP.

Kondisi tersebut terjadi lantaran kurangnya alat perekaman e-KTP. Sehingga membuat para pemilih yang baru berusia 17 tahun terancam tak memiliki e-KTP sampai 14 Februari 2024 mendatang.

"Hasil inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB beberapa waktu lalu kami menemukan masih banyaknya pemilih pemula yang tidak memiliki e-KTP,"  kata Ketua Komisi I DPRD KBB, Sunarya Erawan kepada wartawan.

Baca Juga : Urai Kemacetan Gedebage, Pemkot Bandung Dorong Kembali Dibukanya Exit Tol KM 149

Kendati demikian, ungkap Sunarya, bagi pemilih yang baru berusia 17 tahun, namun tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetap bisa menyalurkan hak suaranya jika sudah memiliki e-KTP.

"Paling tidak namanya tercantum dalam Kartu Keluarga (KK)," ungkap pria yang akrab disapa Apih ini.

Apih menuturkan, dari penjelasan Disdukcapil KBB menyebutkan agar pemilih pemula ini bisa melakukan perekaman e-KTP sebelum 14 Februari 2024 nanti. Diperlukan tambahan alat perekaman baru sebanyak 5 unit.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa ITB Lakukan Demo, Kecam Pembayaran Kuliah Lewat Pinjol

"Alat perekaman hanya mampu melakukan perekaman 100 kali per hari dan prosesnya pun membutuhkan waktu rata-rata sekitar 5 menit, bahkan mungkin bisa lebih," tuturnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti