Jelang Pencoblosan, Komisi I DPRD KBB Dapati 19.743 Pemilih Pemula Belum Lakukan Perekaman e-KTP 

Dua pekan jelang pencoblosan Pemilu Serentak 224, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapati sebanyak 19.743 pemilih pemula masih belum melakukan perekaman e-KTP.

Jelang Pencoblosan, Komisi I DPRD KBB Dapati 19.743 Pemilih Pemula Belum Lakukan Perekaman e-KTP 

INILAHKORAN, Ngamprah - Dua pekan jelang pencoblosan Pemilu Serentak 224, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapati sebanyak 19.743 pemilih pemula masih belum melakukan e-KTP'>perekaman e-KTP.

Kondisi tersebut terjadi lantaran kurangnya alat perekaman e-KTP. Sehingga membuat para pemilih yang baru berusia 17 tahun terancam tak memiliki e-KTP sampai 14 Februari 2024 mendatang.

"Hasil inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB beberapa waktu lalu kami menemukan masih banyaknya pemilih pemula yang tidak memiliki e-KTP,"  kata Ketua Komisi I DPRD KBB, Sunarya Erawan kepada wartawan.

Kendati demikian, ungkap Sunarya, bagi pemilih yang baru berusia 17 tahun, namun tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetap bisa menyalurkan hak suaranya jika sudah memiliki e-KTP.

"Paling tidak namanya tercantum dalam Kartu Keluarga (KK)," ungkap pria yang akrab disapa Apih ini.

Apih menuturkan, dari penjelasan Disdukcapil KBB menyebutkan agar pemilih pemula ini bisa melakukan perekaman e-KTP sebelum 14 Februari 2024 nanti. Diperlukan tambahan alat perekaman baru sebanyak 5 unit.

"Alat perekaman hanya mampu melakukan perekaman 100 kali per hari dan prosesnya pun membutuhkan waktu rata-rata sekitar 5 menit, bahkan mungkin bisa lebih," tuturnya.

Selain alat perekaman, sambung Apih, Disdukcapil KBB sempat mengalami kekurangan blanko KTP-el. Namun setelah berkomunikasi dengan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif informasinya Kemendagri akan menyiapkan 20 ribu blanko untuk KBB.

"KBB pun kekurangan tinta dan lainnya. Memang butuh penanganan cepat agar untuk keperluan KTP-el terpenuhi sebelum 14 Februari nanti," ujarnya.

"Sedangkan untuk alat perekamannya sendiri harganya sekitar Rp 200 juta per unit. Berarti kalau butuh 5 unit, maka Pemkab Bandung Barat harus menyiapkan anggaran Rp 1 miliar," sambungnya.

Berdasarkan penjelasan Disdukcapil KBB, jika ada penambahan 5 alat perekaman maka 19.743 pemilih pemula sudah bisa memiliki KTP-el sebelum hari pencoblosan.

"Saya pesimis jika tidak dilakukan penambahan alat perekaman, sulit mengejar waktu yang hanya tersisa belasan hari sebelum hari pencoblosan," ungkapnya.

Kendati demikian, Apih mengaku salut dengan kinerja Disdukcapil KBB yang bekerja keras dalam melayani warga yang akan mengurus administrasi kependudukan. 

Pasalnya, selain membuka pelayanan sampai Sabtu, juga melakukan jemput bola ke setiap SMA/SMK dan sederajat.

"Mobil daring pun tetap dikerahkan. Ini menunjukkan Disdukcapil KBB bekerja keras agar warga KBB memiliki e-KTP dan administrasi kependudukan lainnya," ujarnya.

"Tinggal sekarang kepada warganya sendiri untuk proaktif untuk mengurus administrasi kependudukannya," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti