Bukan Blangko, Disdukcapil Kota Cimahi Ungkap Faktor Kendala Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cimahi Ipah Latifah mengakui terganjal sejumlah kendala dalam melakukan perekaman e-KTP daftar pemilih pemula di Cimahi dalam rangka mendukung kelancaran Pemilu 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cimahi Ipah Latifah mengakui terganjal sejumlah kendala dalam melakukan perekaman e-KTP daftar pemilih pemula di Cimahi dalam rangka mendukung kelancaran Pemilu 2024.
"Faktor utama kendala itu, SDM yang ada di Disdukcapil Kota Cimahi minim karena di samping mengejar perekaman e-KTP pemula kita juga mengejar wajib e-KTP lainnya," kata Ipah kepada wartawan, Kamis 4 Januari 2024.
Selain perekaman e-KTP, jelas Ipah, Disdukcapil Kota Cimahi juga memiliki kewajiban untuk melakukan perekaman e-KTP reguler, pembuatan akta kelahiran dan akta kematian.
Namun, karena momennya mengejar perekaman e-KTP untuk pemilih pemula dalam rangka Pilpres dan Pilkada otomatis pihaknya pun berbagi SDM.
"kendala yang kedua itu sarana dan prasarana, kalau alat-alatnya terus menerus dipakai kan ada batasnya. Bahkan, saat kita bawa dua alat, satu alat rusak padahal kita butuh alat cetak dan alat rekam," jelasnya.
Kemudian, persoalan lainnya juga dari daftar pemilih pemula itu sendiri di mana anak-anak yang sudah waktunya memiliki e-KTP kurang respons atau peduli meskipun Disdukcapil Kota Cimahi memberikan fasilitas.
Padahal, sambung Ipah, informasi yang masuk ada SMA atau SMK yang sudah menyiapkan hingga 400 anak untuk perekaman. Namun, yang melakukan perekaman hanya 80 orang.
"Kita sudah siapkan juga by name by address. Tapi, banyak alasan dan lain sebagainya. Bahkan, banyak juga yang gak mau. Kalau gak kita kejar dengan kepala sekolah dan guru itu susah," ucapnya.
Ipah mengaku, pihaknya harus kerja ekstra untuk memfasilitasi kebutuhan e-KTP yang sebenarnya bermanfaat untuk kepentingan mereka sendiri.
Selain itu, masih kurangnya kesadaran para pelajar yang sudah memiliki hak pilih untuk memiliki e-KTP juga terjadi di kalangan masyarakat biasa.
"Mereka datang untuk mengurus Adminduk saat mereka butuh saja. Kalau mau ke rumah sakit karena KTP nya tidak sesuai baru dan lain sebagainya," imbuhnya.
Disinggung terkait kebutuhan blangko e-KTP, Ipah menyebut, cukup kesulitan untuk menghitung jumlah yang dibutuhkan. Namun, untuk kebutuhan blangko e-KTP pemilih pemula, pihaknya sudah bisa menghitung kebutuhannya, yakni di 12 ribu lembar.
Termasuk, blangko untuk wajib e-KTP sudah bisa dihitung berapa jumlahnya.
"Kesulitan blangko itu di pembuatan yang reguler, seperti KTP hilang, rusak dan masyarakat yang berganti elemen. Itu yang gak bisa kita prediksi, kadang mereka ilang. Tapi, rata-rata dari data pencetakan selama 30 hari, rata-rata pencetakan KTP hampir 400 dalam sehari," sebutnya.
"400 kali 5 hari kerja, artinya perminggu bisa mencetak hingga 2.000 KTP," ucapnya.
Ipah pun memastikan, untuk menghitung blangko e-KTP pemilih pemula itu mudah. Namun, yang membuat pihaknya kebobolan itu yang rusak.
"Tapi, masyarakat tidak ingin tahu ketika diinformasikan ada keterbatasan. Ada yang gak mau ngerti atau kebutuhan mendesak. Kita arahkan ke identitas kependudukan digital atau IKD. Kita sudah pandu dan susah juga ternyata," ujarnya.
"Kemudian, tidak semua mitra kita juga siap dengan adanya IKD," ucapnya.
Dalam seminggu, sebut Ipah, pihaknya datang ke pusat untuk mengambil blangko e-KTP. Namun, terkait jatah blangkonya disesuaikan dengan jumlah dari pusat. Sehingga, pembagian e-KTP bisa rata diberikan ke setiap kota/kabupaten di Indonesia.
"Kalau ke Jakarta, kita ngambil 1.000. Jadi, kalau sebulan bisa 4.000 blangko yang kita miliki," tandasnya. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


