Bukan Blangko, Disdukcapil Kota Cimahi Ungkap Faktor Kendala Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cimahi Ipah Latifah mengakui terganjal sejumlah kendala dalam melakukan perekaman e-KTP daftar pemilih pemula di Cimahi dalam rangka mendukung kelancaran Pemilu 2024.

Bukan Blangko, Disdukcapil Kota Cimahi Ungkap Faktor Kendala Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula
"Faktor utama kendala itu, SDM yang ada di Disdukcapil Kota Cimahi minim karena di samping mengejar perekaman e-KTP pemula kita juga mengejar wajib e-KTP lainnya," kata Ipah kepada wartawan, Kamis 4 Januari 2024. (agus satia negara)

"400 kali 5 hari kerja, artinya perminggu bisa mencetak hingga 2.000 KTP," ucapnya.

Ipah pun memastikan, untuk menghitung blangko e-KTP pemilih pemula itu mudah. Namun, yang membuat pihaknya kebobolan itu yang rusak.

"Tapi, masyarakat tidak ingin tahu ketika diinformasikan ada keterbatasan. Ada yang gak mau ngerti atau kebutuhan mendesak. Kita arahkan ke identitas kependudukan digital atau IKD. Kita sudah pandu dan susah juga ternyata," ujarnya.

Baca Juga : Disdukcapil Kota Bandung Terus Genjot Aktivasi IKD

"Kemudian, tidak semua mitra kita juga siap dengan adanya IKD," ucapnya.

Dalam seminggu, sebut Ipah, pihaknya datang ke pusat untuk mengambil blangko e-KTP. Namun, terkait jatah blangkonya disesuaikan dengan jumlah dari pusat. Sehingga, pembagian e-KTP bisa rata diberikan ke setiap kota/kabupaten di Indonesia.

"Kalau ke Jakarta, kita ngambil 1.000. Jadi, kalau sebulan bisa 4.000 blangko yang kita miliki," tandasnya. (agus satia negara)

Baca Juga : Tak Ditemukan Varian Baru Covid-19, Dinkes KBB Bakal Lakukan Vaksinasi Sesuai Dosis dari Pemprov Jabar 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani