Bukan Blangko, Disdukcapil Kota Cimahi Ungkap Faktor Kendala Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cimahi Ipah Latifah mengakui terganjal sejumlah kendala dalam melakukan perekaman e-KTP daftar pemilih pemula di Cimahi dalam rangka mendukung kelancaran Pemilu 2024.
"Kita sudah siapkan juga by name by address. Tapi, banyak alasan dan lain sebagainya. Bahkan, banyak juga yang gak mau. Kalau gak kita kejar dengan kepala sekolah dan guru itu susah," ucapnya.
Ipah mengaku, pihaknya harus kerja ekstra untuk memfasilitasi kebutuhan e-KTP yang sebenarnya bermanfaat untuk kepentingan mereka sendiri.
Selain itu, masih kurangnya kesadaran para pelajar yang sudah memiliki hak pilih untuk memiliki e-KTP juga terjadi di kalangan masyarakat biasa.
Baca Juga : Pilpres Tinggal 40 Hari, 2.605 e-KTP Belum Terekam Disdukcapil Kota Cimahi
"Mereka datang untuk mengurus Adminduk saat mereka butuh saja. Kalau mau ke rumah sakit karena KTP nya tidak sesuai baru dan lain sebagainya," imbuhnya.
Disinggung terkait kebutuhan blangko e-KTP, Ipah menyebut, cukup kesulitan untuk menghitung jumlah yang dibutuhkan. Namun, untuk kebutuhan blangko e-KTP pemilih pemula, pihaknya sudah bisa menghitung kebutuhannya, yakni di 12 ribu lembar.
Termasuk, blangko untuk wajib e-KTP sudah bisa dihitung berapa jumlahnya.
Baca Juga : Masalah Banjir Tak Kunjung Usai, Walhi Sebut Tata Ruang Kota Cimahi Semrawut
"Kesulitan blangko itu di pembuatan yang reguler, seperti KTP hilang, rusak dan masyarakat yang berganti elemen. Itu yang gak bisa kita prediksi, kadang mereka ilang. Tapi, rata-rata dari data pencetakan selama 30 hari, rata-rata pencetakan KTP hampir 400 dalam sehari," sebutnya.
Halaman :