Pilpres Tinggal 40 Hari, 2.605 e-KTP Belum Terekam Disdukcapil Kota Cimahi
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah mengatakan, terkait jumlah pemilih pemula di Kota Cimahi, pihaknya menyesuaikan dengan data dari pusat yang terdapat dalam Data Konsolidasi Bersih (DKB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - 40 hari jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi masih bergelut untuk menyelesaikan target perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.605 pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah mengatakan, terkait jumlah pemilih pemula di Kota Cimahi, pihaknya menyesuaikan dengan data dari pusat yang terdapat dalam Data Konsolidasi Bersih (DKB).
"Untuk Cimahi sendiri pemilih pemula itu off nya sampai dengan 14 Februari 2024 itu 12.822," kata Ipah kepada wartawan, Kamis 4 Januari 2024.
Ipah menyebut, per tanggal 27 Desember 2023 pihaknya baru melakukan perekaman e-KTP sebanyak 10.031 lembar. Dari jumlah tersebut yang e-KTP yang sudah dicetak sebanyak 6.730. Sedangkan, yang belum terekam sebanyak 2.605.
"Jadi yang baru terekam itu sekitar 79,38 persen. Artinya, pekerjaan rumah kita yang harus dilakukan sebanyak 2.605 perekaman dan itu harus diselesaikan dalam waktu 40 hari," sebutnya.
Menurutnya, kekurangan perekaman e-KTP ini harus segera diselesaikan karena jangan sampai waktunya nanti masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tidak memiliki e-KTP.
"Karena sampai saat ini untuk pemilih pemula pada Pemilu 2024 syaratnya harus punya e-KTP," tuturnya.
Ipah mengakui untuk bisa melakukan perekaman hingga 10 ribu e-KTP perlu adanya kerja ekstra dengan berbagai upaya, seperti jemput bola dengan melakukan pemanggilan by name by address hingga mendatangi langsung lembaga mulai ke sekolah dan kelurahan.
"Jadi, Sabtu-Minggu kita harus datang ke kelurahan. Tapi, hasilnya masih 10 ribu. Artinya, kita harus koordinasi dengan teman-teman. Termasuk ke sekolah, apalagi sekarang sedang libur jadi kita coba koordinasi dengan sekolah," ujarnya.
"Kalau yang reguler kita tetap laksanakan di sini (Mal Pelayanan Publik). Termasuk berkoordinasi dengan kelurahan," sambungnya.
Ipah menjelaskan, dengan pekerjaan rumah perekaman e-KTP sebanyak 2.605, maka dalam sehari pihaknya harus melakukan perekaman sebanyak 40 e-KTP.
"Mudah-mudahan lancar dan blanko KTP ada karena dari pusat. Tapi, minimal kita sudah lakukan perekaman dulu. Tinggal kita koordinasikan dengan pusat agar blangkonya disediakan," jelasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

