Pilpres Tinggal 40 Hari, 2.605 e-KTP Belum Terekam Disdukcapil Kota Cimahi

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah mengatakan, terkait jumlah pemilih pemula di Kota Cimahi, pihaknya menyesuaikan dengan data dari pusat yang terdapat dalam Data Konsolidasi Bersih (DKB). 

Pilpres Tinggal 40 Hari, 2.605 e-KTP Belum Terekam Disdukcapil Kota Cimahi
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah

INILAHKORAN, Cimahi - 40 hari jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi masih bergelut untuk menyelesaikan target perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.605 pemilih pemula.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah mengatakan, terkait jumlah pemilih pemula di Kota Cimahi, pihaknya menyesuaikan dengan data dari pusat yang terdapat dalam Data Konsolidasi Bersih (DKB). 

"Untuk Cimahi sendiri pemilih pemula itu off nya sampai dengan 14 Februari 2024 itu  12.822," kata Ipah kepada wartawan, Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga : Disdukcapil Kota Bandung Terus Genjot Aktivasi IKD

Ipah menyebut, per tanggal 27 Desember 2023 pihaknya baru melakukan perekaman e-KTP sebanyak 10.031 lembar. Dari jumlah tersebut yang e-KTP yang sudah dicetak sebanyak 6.730. Sedangkan, yang belum terekam sebanyak 2.605.

"Jadi yang baru terekam itu sekitar 79,38 persen. Artinya, pekerjaan rumah kita yang harus dilakukan sebanyak 2.605 perekaman dan itu harus diselesaikan dalam waktu 40 hari," sebutnya.

Menurutnya, kekurangan perekaman e-KTP ini harus segera diselesaikan karena jangan sampai waktunya nanti masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tidak memiliki e-KTP.

Baca Juga : Tak Ditemukan Varian Baru Covid-19, Dinkes KBB Bakal Lakukan Vaksinasi Sesuai Dosis dari Pemprov Jabar 

"Karena sampai saat ini untuk pemilih pemula pada Pemilu 2024 syaratnya harus punya e-KTP," tuturnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti