Masalah Banjir Tak Kunjung Usai, Walhi Sebut Tata Ruang Kota Cimahi Semrawut

Banjir yang kerap melanda Kota Cimahi hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum mampu dientaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Masalah Banjir Tak Kunjung Usai, Walhi Sebut Tata Ruang Kota Cimahi Semrawut

INILAHKORAN, Cimahi - banjir yang kerap melanda Kota Cimahi hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum mampu dientaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Padahal, kota yang hanya memiliki tiga kecamatan itu telah mengalami empat kali penggantian kepala daerah. Namun, tidak ada solusi konkret untuk menjawab persoalan banjir yang sempat menelan korban jiwa.

Kondisi itu pun menjadi sorotan pelbagai pihak, salah satunya Wahana Lingkungan Hidup ( Walhi) Jawa Barat yang menilai semrawutnya pola ruang atau tata ruang kota yang ada di Cimahi.

"Kalau dari sudut pandang Walhi kondisi Bandung Raya, lebih spesifik misal Kota Cimahi terdapat beberapa genangan banjir tentunya perlu dicek kembali bagaimana Rencana tata ruang Wilayah (RTRW) atau pola ruang di wilayah urban atau wilayah kota," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwan kepada wartawan, belum lama ini.

Kedua, sambung Wahyudin, seringkali juga terdapat drainase-drainase yang tidak efektif atau tidak berjalan dan tentunya perlu dicek oleh pemerintah. Sehingga di beberapa titik di wilayah Kota Cimahi terdapat identifikasi drainase-drainase yang tidak berjalan atau tidak berfungsi.

"Tentu, itu akan menjadi satu hal penting yang perlu diprioritaskan oleh pemerintah untuk mengatasi drainase yang tidak berfungsi," ungkapnya.

Selain itu, Wahyudin menilai, pihaknya melihat tata ruang Kota Cimahi semrawut yang menuai beragam pertanyaan apakah pemerintah juga mempertimbangkan kaidah-kaidah lingkungan yang efektif dalam pembangunan. Terutama di wilayah atau kawasan urban.

"Tentu juga pemerintah Kota Cimahi juga harus melihat kawasan hulu. Bagaimana misal, secara masif keluar izin-izin wisata alam dan keluar juga bisnis-bisnis properti, seperti perumahan, villa dan lain sebagainya yang tentunya memberikan kontribusi signifikan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan. Serta, mempengaruhi wilayah wilayah penyerapan air," paparnya.

Pasalnya, terang Wahyudin, dampak tersebut akan semakin tinggi ketika banyak aktivitas atau kegiatan pembangunan di kawasan hulu yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan.

Sehingga, evaluasi dan penertiban bisa dilakukan di kawasan hulu bagi para pengusaha yang memang tidak memberikan kontribusi atau solusi atas pembangunan yang menyebabkan hilangnya kawasan tangkapan air dan rusaknya lingkungan.

"Bangunan-bangunan yang liar dan tidak mempertimbangkan kaidah-kaidah lingkungan perlu dievaluasi," ujarnya.

"Bila perlu dicabut izinnya untuk memberikan efek jera terhadap pebisnis atau pengusaha yang fokus dalam bidang properti ataupun wisata," tegasnya.

Wahyudin menuturkan, hal serupa juga berlaku untuk drainase-drainase yang tidak berfungsi dan harus dicek dan ditangani secara serius. Sehingga, ada catatan atau proyeksi jumlah genangan banjir yang ada di wilayah kota itu bisa terproteksi setiap bulan, setiap tahun atau setiap musim hujan.

"Dengan begitu, pemerintah mampu mengatasi drainase yang tidak berfungsi," tuturnya.

Secara geografis, terang Wahyudin, Cimahi merupakan salah satu daerah yang berada di kawasan yang miring. Artinya, ada sejumlah wilayah di hulu yang berkontribusi terhadap runoff.

Alhasil, ketika kawasan hulunya tidak dijaga dengan baik, maka tidak heran dan tidak salah tren run off semakin tahun semakin tinggi karena aktivitas di wilayah hulu tidak bisa terhindarkan lantaran izin untuk pembangunan juga tidak terhindarkan.

"Itu tidak sebanding dengan pola pemulihan yang mestinya dilakukan untuk mengatasi hilangnya kawasan-kawasan tangkapan air karena pembangunan wisata-wisata maupun properti baik itu perumahan, vila, hotel dan lain sebagainya," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Subagja mengakui, adanya perubahan atau alih fungsi lahan pertanian atau lahan kosong menjadi permukiman tentunya kalau tanpa dibarengi dengan upaya-upaya teknis penyerapan air hujan ke dalam tanah di kawasan hulu tentunya limpasan dari lahan ini akan menjadi besar.

"Sehingga air yang seharusnya menyerap maksimal di hulu itu bahkan sebagian besar nya mengalir ke sungai atau saluran - saluran drainase dan inilah yang mengalir sampai ke hilir, sehingga terkadang menyebabkan banjir," paparnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti