Tak Hanya Sekolah, Disdukcapil Kota Cimahi Bakal Jemput Bola Perekaman e-KTP di 15 Kelurahan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil alias Disdukcapil Kota Cimahi melakukan jemput bola pelayanan perekaman e-KTP di 15 kelurahan yang ada di wilayahnya.
INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil alias Disdukcapil Kota Cimahi melakukan jemput bola pelayanan perekaman e-KTP di 15 kelurahan yang ada di wilayahnya.
Selain memberikan kemudahan, langkah jemput bola perekaman e-KTP yang dilakukan Disdukcapil Kota Cimahi itu guna membantu masyarakat, termasuk generasi milenial yang telah memiliki hak suara atau berusia 17 tahun.
"Kita lakukan jemput bola ke-15 kelurahan di Kota Cimahi. Untuk waktu perekaman e-KTP dijadwalkan mulai 28 Oktober 2023 di Kelurahan Baros dan Kelurahan Karangmekar," ungkap Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi Sularno, Kamis 26 Oktober 2023.
Baca Juga : Klaim Realisasi Penerimaan PBB Lampaui Target, Bappenda Kota Cimahi Ungkap Besaran Nilainya
"Rencananya dilaksanakan mulai Oktober, November dan Desember 2023," sambungnya.
Sebelumnya, jelas Sularno, pihaknya pun sudah melakukan perekaman e-KTP ke sejumlah sekolah untuk menyasar para siswa yang sudah berusia 17 tahun.
Menurutnya, program jemput bola tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan perekaman e-KTP dengan sasaran siswa-siswa SMA sederajat dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Baca Juga : Komisi Informasi Jabar Apresiasi Sistem Layanan Informasi Kota Bandung
“Banyak Generasi Z yang telah kita jemput bola untuk perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah. Bahkan, hampir 30 SMA kita datangi pada bulan Juni-Juli," ujarnya.
Halaman :