Dishub Kota Bogor Buka Kembali Uji KIR Juni Mendatang, Sekarang Jumlah Kendaraan Dibatasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali membuka secara normal Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau uji kir pada bulan Juni tahun 2023 mendatang.

Dishub Kota Bogor Buka Kembali Uji KIR Juni Mendatang, Sekarang Jumlah Kendaraan Dibatasi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali membuka secara normal Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau uji kir pada bulan Juni tahun 2023 mendatang./Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali membuka secara normal Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau uji kir pada bulan Juni tahun 2023 mendatang.

Hal ini dikarenakan adanya pembatasan jumlah kendaraan untuk diuji karena pandemi Covid-19 yang tahun lalu masih membayangi Kota Bogor. Sehingga perharinya Dishub Kota Bogor menguji hanya 10 sampai 15 kendaraan hingga bulan Mei, sementara apabila dibuka normal pengujian bisa mencapai 70 kendaraan perhari.

Kabid Sarana dan Prasarana pada Dishub Kota Bogor, Sihabudin menuturkan, pengujian kir ini akan dibuka kembali secara normal Juni ataupun Juli tahun 2023. Saat ini dibuka dengan pembatasan, walaupun ada pengujian perhari hanya 10 sampai 15 kendaraan dimulai awal tahun bulan Januari hingga Mei mendatang.

Baca Juga : Ini Tips Tampil Cantik Saat Idul Fitri Nanti

"Untuk normalnya pengujian biasa 60 sampai 70 kendaraan yang diuji perhari. Untuk pengujian pada bulan Maret hingga April tahun 2022 lalu ditutup karena pandemi Covid-19," ungkap Sihabudin kepada INILAH diruang kerjanya pada Selasa (4/4/2023) siang.

Sihabudin melanjutkan, saat ini sudah ada Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIMA Pangeran) jadi uji kir lebih cepat dan mudah. Bahkan SeJawa Barat hanya Kota Bogor, menjadi satu-satunya daerah yang lulus dalam sertifikasi akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UP-PKB) oleh Kementerian Perhubungan.

"Untuk uji kir ini sistem online bisa dan sistem langsung bisa. Untuk online bisa diupload berkasnya dan kemudian tinggal bayar ke Bank Jabar Banten (BJB) dan kendaraan diperiksa. Untuk sistem langsung, bisa mendaftar kemudian dicek berkasnya, kendaraan diuji dan setelah selesai bisa bayar di BJB. Jadi kami hanya pengujian saja sekarang, pembayaran semua di BJB," tuturnya.

Baca Juga : Bulan Ramadan, Kafe Kopi Lao Sajikan Menu Bukber Komplit Harga Irit

Sihabudin menjelaskan, untuk jumlah petugas uji kir Dishub Kota Bogor sudah semua berkompeten karena sudah bersertifikat semua. Petugas penguji pemeriksaan ada sembilan orang dan di loket empat orang. 

Halaman :


Editor : JakaPermana