Dorong Transformasi Digital, Disdukcapil Kota Bandug Ajak Warga Aktifkan IKD

IKD memungkinkan warga menyimpan data KTP elektronik secara digital di smartphone.

Dorong Transformasi Digital, Disdukcapil Kota Bandug Ajak Warga Aktifkan IKD
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mendorong warga untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD), sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.
Analis Disdukcapil Kota Bandung, Ratna Martina menyebut, IKD memungkinkan warga menyimpan data KTP elektronik secara digital di smartphone. Namun, untuk menjamin keabsahan data, proses aktivasi tetap dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau layanan resmi.
“Identitas digital ini memudahkan akses layanan publik dan swasta, mempercepat integrasi data dan mencegah pemalsuan identitas,” kata Ratna Martina, Sabtu 9 Agustus 2025.
Ia juga mengingatkan warga, untuk tidak tertipu oleh pihak yang mengaku dari Disdukcapil melalui pesan pribadi atau tautan yang dikirim lewat WhatsApp. Semua proses aktivasi hanya dilakukan melalui kanal resmi.
"IKD menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat yang kini menginginkan layanan yang praktis, efisien dan berbasis digital. Selain itu, keberadaan identitas digital juga mendukung kebijakan satu data nasional," ucapnya.
Plt Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung, Valentina Winarni Yuliastuti menambahkan, transformasi digital bukan hanya soal teknologi. Tetapi juga kepercayaan. Karenanya, validasi data menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Keamanan data adalah prioritas kami. Transformasi digital tetap harus menjamin perlindungan privasi warga,” kata Valentina Winarni Yuliastuti.  
Menurut ia, saat ini layanan aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, gerai GEULIS yang tersebar di mal dan rumah sakit, serta unit layanan keliling MEPELING. *


Editor : Firda Rachmawati