DPKPP : Heha Waterfall Tidak Miliki Sertifikat Laik Fungsi
Objek wisata Heha Waterfall yang sudah beroperasi sejak Bulan Oktober Tahun 2023 tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
INILAHKORAN, Bogor- Walaupun sudah mengantongi rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak Bulan Januari Tahun 2024, ternyata objek wisata Heha Waterfall yang sudah beroperasi sejak Bulan Oktober Tahun 2023 tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Mereka sudah mengantongi rekomendasi PBG, namun objek wisata Heha Waterfall belum memiliki SLF," kata Kabid Penataan Bangunan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Riza Juangsah Rahmat kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.
Riza Juangsah Rahmat pun meminta pengelola objek wisata Heha Waterfall yang berlokasi di Kampung Baru Jalan Kapten Harun Kabir RT 003 RW 004 Desa Cibeureum, Cisarua untuk melengkapinya dengan SLF.
"Kami akan meminta mereka untuk mengurus SLF, jangan sampai ada bangunan atau gedung yang tidak memenuhi persyaratan, termasuk apakah gambar site plan sudah sesuai dengan kondisi di 'lapangan'," pinta Riza Juangsah Rahmat.
Ia menuturkan bagi pengelola atau pemilik bangunan yang lokasinya di tebingan atau potensi rawan bencana tanah longsor,banjir dan lainnya, seharusnya melakukan rekayasa teknik terutama dari struktur bangunan.
"Harus ada rekayasa teknik struktur bangunan untuk mengantisipasi lereng atau tebingan, hingga memperkecil dampak resiko potensi kebencanaan dan menghindari adanya korban luka maupun jiwa," tuturnya.
Baca Juga : Atang Minta Pengusaha THM, Restoran dan Masyarkat Jaga Kondusifitas Ramadan
Sebelumnya, BPBD Kabupaten Bogor menyebut bahwa objek wisata Heha Waterfall ternyata tidak memiliki kajian kebencanaan.
Halaman :