DPRD Jabar Apresiasi Realisasi Investasi Kuartal III 2025 yang Tembus Rp77,13 Triliun

Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi capaian realisasi investasi sebesar Rp77,13 triliun pada Kuartal III tahun 2025. 

DPRD Jabar Apresiasi Realisasi Investasi Kuartal III 2025 yang Tembus Rp77,13 Triliun
Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi capaian realisasi investasi sebesar Rp77,13 triliun pada Kuartal III tahun 2025. 

INILAHKORAN, Bandung – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi capaian realisasi investasi sebesar Rp77,13 triliun pada Kuartal III tahun 2025. 

Capaian ini menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan nilai investasi tertinggi di Indonesia saat ini.

Anggota Komisi III DPRD Jabar Tia Fitriani mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti kuatnya daya tarik ekonomi Jawa Barat di mata investor, baik asing maupun dalam negeri.

“Alhamdulillah, capaian investasi ini luar biasa. Angka Rp77,13 triliun menunjukkan bahwa daya tarik ekonomi Jawa Barat tetap kuat dan menjadi magnet investasi nasional,” kata Tia dikutip Minggu 26 Oktober 2025.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari iklim investasi yang kondusif, kemudahan berusaha, serta dukungan penuh pemerintah daerah. Namun, ia menekankan pentingnya agar investasi yang masuk dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.

“Kami berharap investasi ini betul-betul berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja. Saat ini ada lebih dari 303 ribu orang yang terserap bekerja, artinya investasi ini benar-benar menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menyoroti sektor-sektor yang dominan menyumbang investasi di Jawa Barat, yakni industri pengolahan, informasi dan komunikasi, serta perdagangan. Meski begitu, ia mendorong agar pemerintah memperkuat dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar untuk tumbuh.

“Jawa Barat punya banyak pengrajin dan pelaku ekonomi kreatif yang produknya sudah tembus pasar dunia. Hanya saja mereka perlu pendampingan dan fasilitas yang lebih baik agar bisa bersaing secara global,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tia menyebut bahwa Pemprov Jabar bersama DPRD telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang menjadi dasar hukum bagi penguatan dan perlindungan pelaku usaha lokal.

“Melalui Perda tersebut, kami terus mendorong peningkatan daya saing dan pemberdayaan ekonomi kreatif daerah,” terangnya.

Realisasi investasi pada kuartal III ini naik sekitar 8,5 persen ketimbang kuartal II lalu, dimana 303 ribu tenaga kerja berhasil terserap.

Lima sektor penyumbang investasi yakni industri pengolahan sebesar Rp31,2 triliun, informasi dan komunikasi Rp15,8 triliun, perdagangan dan reparasi Rp9,7 triliun, transportasi dan pergudangan Rp7,5 triliun serta properti dan konstruksi Rp6,3 triliun.***


Editor : JakaPermana