DPRD Jabar: BPMU Madrasah Aliyah disamakan dengan SMA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan pada nota pengantar LKPJ Gubernur Jabar tahun 2021

DPRD Jabar: BPMU Madrasah Aliyah disamakan dengan SMA
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat
INILAHKORAN, Bandung-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan pada nota pengantar LKPJ Gubernur Jabar tahun 2021 diketahui bahwa Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk Madrasah Aliyah disamakan dengan SMA dan SMK.

"Perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama, terkait update data yang akurat tentang siswa Madrasah Aliyah di daerah kita," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat di Bandung, Senin 4 Maret 2022.

Politisi dari Fraksi PKS ini menuturkan, hal tersebut terungkap seusai pihaknya melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supendi dan 13 Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di Bandung, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ending! Spoiler Twenty Five Twenty One Episode 16 : Baek Yi Jin Jadi Pembawa Berita dan Reporter Handal UBS

Achmad Ru'yat menyampaikan, kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supendi agar pemberian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada Madrasah Aliyah disamakan dengan siswa SMA, SMK dan SLB, yaitu sebesar Rp700.000 per siswa.

Menurut Ru'yat, sebagaimana diketahui bersama bahwa Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 dan DPRD Jabar telah menetapkan jadwal pembahasan di komisi-komisi.

"Kalau kemarin satu sesi dari berbagai dinas, namun sekarang didampingi oleh Bappeda dan BPKAD dengan khusus melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi," kata dia.

Baca Juga: Amalan Ramadhan: Ustadz Hanan Attaki Ajak Lakukan Ini Setiap Hari! Bakal Dapat Rahmat Dunia Akhirat

Halaman :


Editor : inilahkoran