DPRD Jabar Kembali Jadi Role Model Provinsi Lain

DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menjadi role model provinsi lain, dalam aplikasi tugas pokok dan fungsi, dimana kali ini dijajaki Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi.

DPRD Jabar Kembali Jadi Role Model Provinsi Lain

INILAHKORAN, BandungDPRD Provinsi Jawa Barat kembali menjadi role model provinsi lain, dalam aplikasi tugas pokok dan fungsi, dimana kali ini dijajaki Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi.

Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jabar Imam Tohidin menuturkan, kunjungan kerja yang dilakukan BK DPRD Jambi terkait kode etik dan tata beracara, dimana nantinya menjadi bahan gambaran untuk diterapkan di daerahnya.

“Kami (Sekretariat DPRD Jawa Barat) menerima kunjungan kerja BK DPRD Provinsi Jambi. Saya mengucapkan terima kasih kepada BK DPRD Provinsi Jambi atas kedatangannya. Kami sangat terbuka untuk berbagi informasi terkat kode etik dan tata beracara BK di DPRD Jawa Barat,” ujarnya usai menerima kunjungan kerja BK DPRD Jambi belum lama ini.

Baca Juga : Gelorakan Semangat Lawan Narkotika Lewat Seni di IBCF 2023

Dia menambahkan, dalam pertemun tersebut kode etik dibahas secara detail, salah satunya independensi implementasinya. Khususnya terkait sanksi yang diterapkan BK DPRD Jabar, berikut alur penerapannya.

“Iya tadi (selama pertemuan) selain menanyakan tata beracara. DPRD Provinsi Jambi menanyakan juga soal kode etik, atau sanksi yang diterapkan disini (DPRD Jawa Barat),” ucapnya.

Imam memaparkan, dalam mekanismenya BK DPRD Jabar akan berkoordinasi dengan para ketua fraksi yang akan menentukan ketentuan pelanggaran berdasarkan tingkatan yaitu ringan, sedang dan berat.

Baca Juga : Bey Machmudin Sambut Baik Kehadiran SMA Taruna Nusantara di Cimahi

“Tahapan untuk pemberian sanksi kita lakukan komunikasi dan koordinasi dahulu dengan pihak-pihak terlibat. Kalau memang pelanggaran yang dilakukan sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. BK DPRD Jawa Barat bisa berkoordinasi dengan APH,” terangnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti