DPRD Jabar Minta Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang Optimalkan PAD dari Sektor Pajak Air Bawah Tanah
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri menyoroti masih lemahnya pengawasan dan belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air bawah tanah, dari berbagai wajib pajak yang ada di Kabupaten Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri menyoroti masih lemahnya pengawasan dan belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air bawah tanah, dari berbagai wajib pajak yang ada di Kabupaten Bandung.
"Potensi ini belum tergali, karena biasanya pompanya asa enam tapi yang dilaporkannya ada dua kebanyakannya seperti itu. Ini saya juga mendapatkan laporan dari teman-teman dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung. Tapi mereka segan untuk menegur karena itu kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Saeful di Soreang, Rabu 4 Juni 2025.
Menurut Saeful, PAD dari pajak air bawah tanah ini potensinya sangat besar. Karena memang di Kabupaten Bandung banyak industri dan aktvitas usaha lainnya yang tentunya menggunakan air bawah tanah.
"Nah peluang ini salah satunya yang kami soroti. Apalagi kan perusahaan-perusahaan ini berjalan dengan baik tidak ada yang kolaps yah, kecuali beberapa di Kecamatan Majalaya," kata Saeful.
Saeful pun meminta Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, agar memaksimalkan potensi tersebut. Tentunya untuk agar bisa menambah PAD Provinsi Jawa Barat.
"Pergerakan ekonominya banyak yang masih jalan. Nah saya ingin minta data itu bagaimana potensi yang bisa dimaksimalkan untuk penambahan pajak kita," ujarnya.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Doni firyanto, mengakui meski ada beberapa perusahaan yang pailit dan tidak bisa memenuhi kewajibannya. Namun memang potensi pajak air dalam ini masih sangat besar. Ia berjanji akan segera mengoptimalkan PAD dari sektor pajak air bawah tanah ini.
Editor : Ahmad Sayuti

