DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Tertibkan Aset Bermasalah

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Aan Purnama meminta kepada Pemerintah Kota Bandung (Pemkot), untuk segera menertibkan aset-aset milik daerah yang berstatus sedang bermasalah.

DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Tertibkan Aset Bermasalah
net

INILAH, Bandung - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Aan Purnama meminta kepada Pemerintah Kota Bandung (Pemkot), untuk segera menertibkan aset-aset milik daerah yang berstatus sedang bermasalah.

Dia menilai, jika persoalan aset-aset tersebut tidak segera diselesaikan. Dikhawatirkan akan memengaruhi pemasukan Kota Bandung dalam hal pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat, sejumlah aset yang dimiliki Kota Bandung merupakan salah satu sumber pemasukan dalam APBD.

"Ini perlu diperhatikan, jangan sampai persoalan aset ini berdampak pada loss potensi pendapatan bagi Kota Bandung," ujar Aan dalam Rapat Kerja Komisi A dengan BKAD dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga : Ada Warga Bandung Coba Bunuh Diri, Walikota Minta Pusat Berikan Kelonggaran

Menurutnya, Pemkot perlu mengambil sikap tegas dan cepat dalam menyelesaikan persoalan aset Kota Bandung tersebut. Sebab menyangkut status sertifikasi serta sewa tanah dan bangunan. Dia pun mengajak, untuk segera mencari jalan keluar dalam menyelesaikan masalah ini.

"BKAD dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung merupakan mitra kerja Komisi A. Maka mari kita bersama mencari solusi terbaik dalam persoalan aset ini," ajaknya.

Senada dengan Aan, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya mengharapkan target sertifikasi aset Pemkot dapat segera tercapai. Selain untuk menyelamatkan aset daerah dari upaya klaim dari pihak lain, tetapi juga demi kepentingan Kota Bandung dalam pemanfaat aset tersebut.

Baca Juga : Ketika Kadisdik Jabar Dedi Supandi Jadi Tokoh Wayang Golek

"Target sertifikasi aset Pemkot Bandung harus terus diupayakan oleh dinas maupun SKPD terkait," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani