Dedi Mulyadi Bidik Seluruh Aset Jabar Bersertifikat dalam Tiga Tahun
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menargetkan seluruh aset milik pemerintahan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sudah memiliki sertifikat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menargetkan seluruh aset milik pemerintahan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sudah memiliki sertifikat dalam tiga tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Dedi usai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling For Surveillance (MCSP) di Kantor BPSDM Jabar, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Dalam momen itu, dia menegaskan harus ada penguatan penataan tata ruang, pengelolaan pertanahan, serta sertifikasi pertanahan di Jawa Barat. Menurutnya, percepatan sertifikasi aset daerah menjadi langkah penting untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan pemerintah sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
"Ya mudah-mudahan nanti saya harapkan seluruh aset daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, di tiga tahun ke depan sudah selesai tersertifikasi," ujar Dedi.
Selain mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah, Dedi juga mengingatkan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar tidak kembali menerbitkan sertifikat kepemilikan pribadi maupun perusahaan di kawasan yang seharusnya menjadi aset publik.
Dedi menyoroti masih adanya persoalan kepemilikan lahan di kawasan sempadan sungai, sempadan jalan, sumber mata air, hingga danau yang sebelumnya tercatat atas nama individu atau badan usaha.
Dia menegaskan, kawasan tersebut semestinya memiliki perlindungan hukum sebagai ruang publik dan tidak boleh dialihkan menjadi kepemilikan privat.
"Dan yang berikutnya tadi saya mengingatkan pada teman-teman ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk tidak mengulangi lagi berbagai perilaku yang terjadi masa lalu, yaitu daerah-daerah sempadan sungai, daerah sempadan jalan, sumber-sumber mata air, danau, banyak yang memiliki kepemilikan yang bersifat personal atau perusahaan atau tersertifikasi bukan atas nama negara tapi atas nama pribadi atau swasta. Nah, itu kan tidak boleh lagi terjadi," tegasnya.
Dedi juga meminta para kepala daerah di Jabar mengalokasikan anggaran, untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki dokumen legal yang kuat berupa akta autentik. Menurutnya, langkah tersebut penting agar aset pemerintah tidak mudah disengketakan atau berpindah kepemilikan.
"Mau menganggarkan untuk membiayai agar asetnya memiliki akta yang autentik," tuturnya.
Terkait persoalan kawasan pantai di Kabupaten Pangandaran yang disebut telah memiliki sertifikat atas nama pihak tertentu, Dedi memastikan pemerintah provinsi akan memberikan dukungan untuk penataan ulang pertanahan.
Dia bahkan membuka peluang pelibatan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), untuk membantu pemetaan dan penyelesaian persoalan pertanahan di berbagai daerah.
"Ya kami dukung kalau diselenggarakan di desa-desa nanti provinsi ikut support, ya KKN yang menggarap persoalan penataan pertanahan di Jawa Barat," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani


