DPRD Kota Bogor Mengaku Kecewa, Ini Hasil LHP BPK RI

DPRD Kota Bogor mengaku kecewa dengan rekomendasi dari BPK soal LHP Kota Bogor lalu apa saja pointnya

DPRD Kota Bogor Mengaku Kecewa, Ini Hasil LHP BPK RI
DRPD Kota Bogor mengaku kecewa denganhasil LHP BPK RI.

INILAHKORAN, Bogor - Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan Inspektorat Kota Bogor untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Kota Bogor tahun anggaran 2021.

"Dalam rapat bersama inspektorat pada Senin (18/7/2022) lalu, disampaikan rekomendasi dan temuan dari BPK-RI dan harus disampaikan tindak lanjutnya paling lambat pada Selasa (19/7/2022) kemarin. Rekomendasi ini sesuai dengan peraturan ketua BPK nomor 2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-Ri," ungkap Jenal Mutaqin di gedung DPRD Kota Bogor kepada wartawan pada Rabu  20 Juli 2022.

Jenal Mutaqin melanjutkan, pada pasal 3 ayat 3 dinyatakan bahwa tindak lanjut wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Baca Juga: Pembangunan TPPAS Lulut Nambo di Bogor Terlunta-lunta

"Perlu diketahui, Pemerintah Kota Bogor menerima rekomendasi LHP BPK-RI pada 20 Mei lalu, namun sayangnya hingga saat rapat digelar, masih terdapat tiga dinas yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK," terang pria yang akrab disapa JM.

JM menjelaskan, tiga dinas tersebut di antaranya adalah Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

"Kami sangat kecewa ada tiga dinas yang belum menyetorkan hasil temuan BPK. Ini harus menjadi atensi khusus agar tindak lanjut rekomendasi BPK, bukan sekedar surat intruksi Wali Kota kepada dinas masing-masing, tetapi disertai upaya penyelesaian atas tindaklanjut dari SKPD, atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Suap Ade Yasin, Ini Daftar SKPD yang Patungan Siapkan Uang untuk Auditor BPK Perwakilan Jabar

JM meminta kedepannya, kepada Inspektorat Kota Bogor agar bisa meningkatkan supervisi dan pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksansaan, dan pengawasan program kegiatan di masing-masing SKPD.

"Kami akan mendukung penuh pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) jika inspektorat membutuhkannya. Jika SDM dirasa kurang, DPRD akan mendukung pengadaan SDM guna memaksimalkan tupoksi inspektorat ke depannya," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran