DPRD Matangkan Raperda Pelayanan Air Minum 

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor. Tahap saat ini melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersamaan berbagai elemen masyarakat termasuk Forum Komunikasi Pelanggan di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor pada Rabu (3/3/2021) sore.

DPRD Matangkan Raperda Pelayanan Air Minum 
istimewa

INILAH, Bogor - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor. Tahap saat ini melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersamaan berbagai elemen masyarakat termasuk Forum Komunikasi Pelanggan di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor pada Rabu (3/3/2021) sore.

 

Hadir dalam RDP, Dirum dan Dirtek Perumda Tirta Pakuan yaitu Revelino Rizki serta Ardhani Yusuf juga jajaran Manager bersama Asisten Manager Tirta Pakuan.

Baca Juga : Kadisdik Kota Bogor Pastikan PPDB Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

 

Ketua Pansus Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor, R. Laniasari mengungkapkan, pihaknya cukup banyak masukan yang disampaikan peserta rapat. Masukan itu nantinya akan menjadi bahan pembahasan di internal Pansus. 

 

Baca Juga : Wamenkes Dante Saksono: Vaksinasi Bukan Game Changer

"RDP hari ini cukup banyak masukan yang disampaikan masyarakat, terkait poin sosial dan kemudian tentang perluasan jaringan pelayanan air minum karena bagian untuk capaian RPJMN 2024," ungkap Lania. 

Halaman :


Editor : JakaPermana