DPRD-Pemkot Bogor Bahas Soal Kenaikan Harga Bahan Pokok

Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DinKUKMdagin) Kota Bogor

DPRD-Pemkot Bogor Bahas Soal Kenaikan Harga Bahan Pokok

INILAHKORAN.ID -  Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DinKUKMdaging) Kota Bogor pada Selasa 27 Januari 2026 malam.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 serta regulasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan rapat tersebut juga menyoroti sejumlah isu strategis, kenaikan harga bahan pokok salah satunya daging yang belakangan terjadi dan berpotensi memicu inflasi.

"Kami membahas tentang rencana kerja anggaran daging UMKM untuk 2026, lalu kami juga membahas isu-isu strategis termasuk harga pasar inflasi karena beberapa belakangan ini harga daging naik," terang Fajar.

Fajar menjelaskan, Komisi IV membutuhkan informasi dari DinKUKMdagin terkait langkah penanggulangan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Dikhawatirkan kenaikan harga akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

"Kami butuh informasi dari DinKUMKMDagin terkait dengan penanggulangan. Apalagi mau menghadapi Lebaran Idul Fitri, khawatirnya karena daya beli masyarakat ini kurang, harga naik. Ya itu bisa jadi dampak sosial lah, membebani masyarakat.

Selain persoalan harga, Fajar menyebut Komisi IV juga membahas arah regulasi yang akan diambil untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Kota Bogor. Meski investasi terus meningkat setiap tahun, serapan tenaga kerja dinilai belum optimal.

“Kedua terkait dengan regulasi apa yang memang kami mau ambil sebetulnya untuk penyerapan tenaga kerja, karena kami tahu bahwa investasi di Kota Bogor ini tiap tahun naik, tapi tenaga kerja ini masih belum terserap secara maksimal.  Kolaborasi lintas perangkat daerah, termasuk DinKUKMdagin, Dinas Ketenagakerjaan, serta dinas terkait lainnya, untuk merumuskan solusi dan regulasi yang lebih detail," jelasnya. 

"Kemudian kolaborasi antar dinas, baik itu DinKUMKMDagin nanti dengan dinas ketenagakerjaan dan dinas-dinas lain yang terlibat untuk mensolusikan, kalau perlu regulasi yang  nanti kita buatkan. Tapi kita lagi coba cari informasi-informasi mana yang memang kita bisa lakukan untukfer arah kebijakan," tambah Fajar. ***


Editor : JakaPermana