Dua Bulan Sudah Siltap Tak Kunjung Cair, Para Kades di Kabupaten Bandung Mengeluh

Para kepala desa (kades) se-Kabupaten Bandung mempertanyakan belum cairnya gaji atau penghasilan tetap (siltap) mereka selama dua bulan belakangan ini.

Dua Bulan Sudah Siltap Tak Kunjung Cair, Para Kades di Kabupaten Bandung Mengeluh
Hal itu menimbulkan keresahan di kalangan kades hingga mereka mendesak ke Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung agar Pemkab Bandung segera mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD). (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Para kepala desa se-Kabupaten Bandung mempertanyakan belum cairnya gaji atau penghasilan tetap (siltap) mereka selama dua bulan belakangan ini.

Hal itu menimbulkan keresahan di kalangan kades hingga mereka mendesak ke Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung agar Pemkab Bandung segera mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD).

Belum dicairkannya anggaran ADD itu berimbas pada tersendatnya siltap kades dan perangkat serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa.

"Mudah-mudahan bisa cair secepatnya di bulan Agusutus ini," kata Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Dedi Bram saat dikonfirmasi di Ciparay, Senin 11 Agustus 2025.

Bram menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan terkait hal ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung.

"DPMD bilang, kalau anggarannya sudah standby. Tinggal tunggu peraturan bupati (perbup)-nya," ujarnya.

Bram mengakui hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan aparat desa. Namun Apdesi meminta mereka untuk sedikit bersabar.

"Saya sudah membicarakan kepada para kades, mohon menunggu. Termasuk kami juga mencegah mereka yang mau pada demo," katanya.

Yang jelas, kata Bram,  pihaknya sedang terus memperjuangkan agar ADD dapat segera dicairkan. 

"Kalau mereka mau pada demo ya jangan bawa-bawa Apdesi," katanya.

Untuk itu, Apdesi pun berharap agar siltap yang tertunggak bayar ini segera bisa dicairkan penuh selama dua bulan. Pihaknya juga berharap bulan-bulan selanjutnya siltap bisa dibayar tepat waktu.

"Kami ingin proses pemerintahan desa, khususnya pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan dengan baik" ujarnya.

Jangan sampai akibat adanya keterlambatan pencairan ini terjadi kegaduhan sehingga menghambat pelayanan masyarakat.

"Namun kami juga tidak bisa menghalang-halangi jika perangkat desa harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak perangkat," katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Supardian menyatakan sebenarnya permasalahan ini sudah clear dan ADD bisa segera dicairkan.

"Kami sudah sampaikan juga surat ke tiap pemerintahan desa, silahkan diajukan pencairannya periode Juli dan Agustus. Kalau sudah diajukan, Insya Allah tidak lama juga anggarannya akan cair," kata Supardian. 

Sementara untuk pencairan bulan lainnya, lanjut Dian, masih harus menunggu APBD Perubahan.


Editor : Doni Ramdhani