Dua Direktur Rumah Sakit Milik Pemkab Cirebon, Kompak Mundur
Dua direktur Rumah Sakit, yaitu RS Waled dan RS Arjawinangun, secara bersamaan memilih mundur dari jabatannya. Mereka adalah Mohamad Luthfi dan Bambang Sumardi. Surat pengunduran mereka sudah diajukan ke BKPSDM Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Dua direktur rumah sakit, yaitu RS Waled dan RS Arjawinangun, secara bersamaan memilih mundur dari jabatannya. Mereka adalah Mohamad Luthfi dan. Bambang Sumardi. Surat pengunduran mereka sudah diajukan ke BKPSDM Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.
Kesibukan menangani pasien dan sebagai Ketua IDI Jabar, yang mendasari Luthfi mundur sebagai Dirut RS. Waled. Sedangkan bambang, punya alasan lain terkait masalah kesehatan yang sedang dia alami dan memutuskan mundur sebagai Dirut RS. Arjawinangun.
"Saya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Dirut RS. Waled. Ini berdasarkan pertimbangan yang sangat matang. Saya kan ketua IDI juga, sementara pasien saya sering komplain karena banyak yang tidak bisa saya tangani," kata Luthfi, Selasa 30 Juli 2024.
Hal senada dikatakan dr. Bambang. Menurutnya, dia sudah tidak sanggup lagi menjadi direktur karena kesehatannya menurun. Dirinya sering bolak balik ke luar kota untuk melakukan terapi. Tentunya, kinerja dia sebagai Dirut RS. Arjawinangun tidak maksimal. Untuk itu, lebih baik mengundurkan diri daripada kinerjanya setengah setengah.
"Kesehatan saya sedang drop. Saya bolak balik terapi yang mengakibatkan kinerja saya tidak maksimal. Saya pilih mundur agar konsen dan bisa memulihkan kesehatan saya,"jelasnya.
Sementara itu, Sekban BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho membenarkan, dua dirut rumah sakit milik Pemkab Cirebon, mengundurkan diri. Khusus untuk dr. Luthfi Ade mengaku surat pengajuannya sudah di acc oleh Pj. Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya. Malahan saat ini sedang memproses pengaktifkan Luthfi sebagai dokter. Karena selama jadi direktur, yang bersangkutan hanya aktif sebagai dokter di RSU Bali Jimbaran ketika diluar jam kerja sebagai ASN.
"Kalau untuk dokter Luthfi sudah di acc pengunduran dirinya. Jadi tinggal disposisi pengaktifan dokter nya saja. Ini semua kewenangan Pj. Bupati," aku Ade.
Namun untuk dr. Bambang yang juga direktur RS. Arjawinangun, Ade mengaku belum ada sama sekali surat resmi. Meskipun begitu, memang secara lisan yang bersangkutan ingin mundur sebagai direktur dan mita ditempatkan di staff ahli. Dengan kondisi seperti itu, Ade mengaku tidak bisa memproses kemauan dr. Bambang karena hanya sebatas lisan saja.
"Kalau hanya secara lisan, mana bisa BKPSDM memproses pengunduran sebagai direktur rumah sakit Arjawinangun. Jadi sampai kapanpun mungkin tidak bisa diproses, kan semua harus resmi secara tertulis," tukas Ade. ***
Editor : Ahmad Sayuti

