Dua Ijazah Asli Presiden Jokowi Disita, Polisi Ungkap Alasannya
Kepolisian menyita dua ijazah asli milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan pemalsuan ijazah yang sempat mencuat ke publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kepolisian menyita dua ijazah asli milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan pemalsuan ijazah yang sempat mencuat ke publik.
Penyitaan dilakukan oleh penyidik saat pemeriksaan terhadap Jokowi di Mako 2 Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).
Dua dokumen yang disita adalah ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah Sarjana (S1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang telah menjadi sorotan dalam berbagai tuduhan tidak berdasar yang dilontarkan sejumlah pihak.
Penyitaan Dilakukan untuk Pembuktian di Persidangan
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa penyitaan dua ijazah tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang diselidiki oleh kepolisian.
“Penyitaan dilakukan sebagai langkah penyidikan dan bukti resmi yang nantinya akan ditunjukkan dalam proses persidangan,” kata Yakup.
Ia menambahkan bahwa sejak awal pihaknya telah menyatakan keterbukaan dan kesiapan penuh untuk mengikuti seluruh proses hukum.
“Kami sangat welcome. Dari awal melapor ke Polda Metro Jaya, kami siap mendukung penyelidikan dengan data dan dokumen resmi,” ujarnya.
ijazah Resmi, Akan Ditunjukkan di Pengadilan
Yakup menegaskan bahwa dokumen yang disita adalah ijazah asli yang akan menjadi alat bukti kuat di pengadilan untuk membantah segala tuduhan yang berkembang.
“Sesuai dengan komitmen kami dari awal, ijazah asli ini akan ditunjukkan di persidangan. Saat ini sudah disita resmi oleh penyidik, dan tinggal menunggu waktu untuk diproses secara hukum,” jelasnya.
Penyitaan ini sekaligus menjadi bentuk transparansi hukum dan komitmen pihak pelapor untuk membuktikan bahwa tuduhan terhadap Presiden Jokowi tidak berdasar.
Editor : Firda Rachmawati


