Dua Minggu Hilang, Polres Cimahi Kembalikan Motor Warga yang Sempat Dicuri
Warga cimahi korban Curat akhirnya bisa bernafas lega setelah motornya dikembalikan oleh Polres Cimahi setelah kelompok curat tersebut ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Ciko Setiawan, kini bisa bernafas lega dan tersenyum lepas lantaran kendaraan bermotor milik sang istri, Kania Mutiar Maharani yang sempat dicuri selama dua pekan saat berkunjung ke rumah saudaranya di daerah Cibaligo, Kecamatan Cimahi Selatan.
Warga Blok Cikendal RT 05/05 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi ini menjadi salah satu dari enam korban pencurian dengan pemberatan (Curat) pada 7 Juli 2024 di Cibaligo. Kendaraan jenis Honda Scoopy berwarna silver itu kini bisa kembali ke tangannya meski ada beberapa sparepart yang hilang.
"Alhamdulillah, saya bersyukur motor istri saya bisa ketemu dan kembali setelah hilang dicuri selama dua minggu," kata Ciko di Mapolres Cimahi, Selasa 23 Juli 2024.
Ciko menuturkan, peristiwa pencurian kendaraan bermotornya terjadi di daerah Cibaligo, tepatnya di kediaman saudaranya.
"Peristiwa pencurinya terjadi dua minggu lalu di daerah Cibaligo, tepatnya di rumah kakak sepupu saat Maghrib," tuturnya.
Saat itu, terang Ciko, dirinya masih bekerja, sementara sang istri berada di rumah kakak sepupunya menghadiri acara keluarganya.
"Saat kejadian semua sedang berkumpul di rooftop, sementara posisi motor terparkir di jalan depan rumah. Di situ juga ada motor saya karena udah pulang, tapi motor istri aja yang dicuri," terangnya.
Pada saat sedang makan-makan, lanjut Ciko, anaknya yang sedang bermain sempat menyebut-nyebut motor milik dirinya dan sang istri.
"Anak saya waktu itu pengen keluar tapi saya bawa masuk. Setelah salat Maghrib motor istri saya udah gak ada. Gak lama saya langsung melaporkan kejadian ini ke polisi," ucapnya.
"Alhamdulillah, dalam waktu dua minggu udah ada kabar," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Cimahi melalui Satreskrim meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Cimahi.
"Kita dari Polres Cimahi menyampaikan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau kendaraan bermotor. Setelah dikembangkan kita amankan 10 kendaraan bermotor dengan berbagai jenis," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.
Meski begitu, Polres Cimahi bakal terus melakukan pengembangan lantaran masih ada barang bukti yang harus ditemukan.
"Kami harus mencari para pembeli barang bukti motor curian. Namun, kami berharap para pembeli tersebut bisa segera mengembalikan kendaraan curian yang dijual pelaku seharga Rp 5 juta," ujarnya.
Hari ini, ungkap Tri, sudah ada dua warga yang merasa kehilangan motornya dan langsung dikembalikan.
"Barang yang dikembalikan kepada masyarakat kita pastikan tidak dipungut biasa sepeserpun," ucapnya.***
Editor : Ahmad Sayuti

