INILAHKORAN, Ngamprah - Tahapan proses
verifikasi faktual (Verfak) partai politik (
parpol) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (
KBB) masih berlangsung hingga 4 November 2022 mendatang.
Dalam proses menunggu hasil
verifikasi faktual tersebut nyatanya cukup membuat was was
parpol lantaran dikhawatirkan tidak lolos dalam tahapan verfak tersebut.
Kendati demikian, kekhawatiran itu tak berlaku bagi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Gelora Kabupaten Bandung Barat (
KBB).
Pasalnya, kedua
parpol tersebut optimis bisa lolos
verifikasi faktual yang sedang dilakukan saat ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KBB.
Ketua DPD Partai Perindo
KBB, Edi Mirwan mengatakan, meski sebagai partai baru dan belum memiliki keterwakilan di legislator di DPR RI, namun dengan syarat yang sudah terpenuhi seperti daftar keanggotaan dan kesekretariatan, maka tiket menjadi
parpol peserta Pemilu yakin diraih.
"Untuk
verifikasi faktual masih berjalan sampai 4 November nanti, tapi kami sangat optimistis bisa lolos," katanya kepada wartawan.
Ia mengaku, pihaknya sudah memanaskan mesin partai agar selesai
verifikasi faktual dan Perindo
KBB bisa langsung tancap gas.
Termasuk, sambung dia, untuk pencalegan agar jangan sampai tertinggal dari partai lain yang sudah melakukan perekrutan bakal calon legislatif.
"Bagi partai yang sudah punya kursi dipusatkan sudah perekrutan bacaleg. Makanya selesai
verifikasi faktual kami akan langsung gaspol untuk bisa meraih satu kursi di setiap dapil, atau minimal ada penambahan kursi di DPRD
KBB saat ini yang baru satu kursi," bebernya.
Hal serupa disampaikan Ketua Bapilu DPD Partai Gelora
KBB, Sulaeman As Shaleh yang juga mengaku optimistis lolos.
Ia mengaku, partainya saat ini sudah menjalani
verifikasi faktual dan progresnya sudah sekitar 95 persen.
"Hanya tinggal beberapa desa lagi yang sedang dilakukan pengecekan lapangan oleh petugas KPU
KBB," ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya sudah memasukan keanggotaan sebanyak 1.137 orang ke dalam Sistem Informasi Partai
Politik (Sipol) KPU.
"Itu melebihi syarat minimal keanggotaan yang ditetapkan sebanyak 1.000 orang. Nantinya akan dilakukan pengecekan sampling kepengurusan dan anggota di tingkat DPC," sebutnya.
"Yang disampling sekitar 298 orang karena kan KPU juga melakukan hal sa ke sembilan
parpol baru, jadi kami ikut membantu mereka akan
verifikasi faktual bisa cepat selesai," tandasnya.*** (agus satia negara).