Dua Wanita Cantik Ini Berhasil Gondol Rp2 Miliar Dengan Modus Arisan Online

Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus dua wanita cantik Fanny Febriana dan Yani Fitria karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan bermodus arisan online. 

Dua Wanita Cantik Ini Berhasil Gondol Rp2 Miliar Dengan Modus Arisan Online
Polisi Memperlihatkan Rekening Koran Korban dan Alat Bukti Lain dari Modus Penipuan Arisan online. (Rizki Mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus dua wanita cantik Fanny Febriana dan Yani Fitria karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan bermodus arisan online

Saat ini total ada 54 orang korban yang tergiur janji manis kedua wanita cantik tersebut dengan total kerugian senilai Rp2 miliar akibat tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, para pelaku tersebut melancarkan aksinya sejak bulan Februari 2023 lalu dengan memanfaatkan jejaring sosial WhatsApp. Untuk menarik korbannya bergabung, kedua pelaku mengiming-imingi keuntungan sebesar 10 persen hingga 50 persen dari nominal uang yang disetorkan korban.

Baca Juga : Soal Dampak Proyek Underpass Batutulis, Ini Janji Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung

"Tersangka mengajak para korban untuk bergabung didalam arisan lelang. Namun ternyata setelah jatuh tempo modal dan keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan," ungkap Bismo kepada wartawan pada Sabtu 5 Agustus 2023 sore.

Bismo melanjutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, uang para member arisan lelang yang dibawa kabur tersebut dipergunakan untuk menutupi arisan lelang sebelumnya. Selain itu, sebagian uang yang terkumpul malah dipergunakan untuk keperluan pribadi mereka seperti membeli mobil, motor hingga membuka toko sembako.

"Jadi, pada awalnya arisan online ini berjalan normal hingga bulan Mei 2023, namun di bulan Juni dan Juli 2023 keuntungan yang dijanjikan nyatanya tidak dibayarkan oleh kedua pelaku," terang Bismo.

Baca Juga : Polresta Ringkus Pelaku Curas Bersenpi, Korbannya Wanita Cantik

Bismo membeberkan, berdasarkan pemeriksaan awal, para korban yang tersebar di wilayah Kota Bogor ini menyetor dengan besaran yang bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp100 juta.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti