Duduki Gedung DPRD Garut, Ini Tuntutan Mahasiswa
Sehari pascapelantikan dan pengesahan Pimpinan DPRD Garut 2019-2024, dan alat kelengkapan DPRD pada Selasa (24/9/2019), DPRD Garut langsung disambut aksi demonstransi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut- Sehari pascapelantikan dan pengesahan Pimpinan DPRD Garut 2019-2024, dan alat kelengkapan DPRD pada Selasa (24/9/2019), DPRD Garut langsung disambut aksi demonstransi.
Sekitar 300 mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Garut beramai-ramai menggeruduk, dan menduduki gedung DPRD Garut Jalan Patriot, Rabu (25/9/2019).
Mereka mendesak DPRD Garut mengawal mereka menyampaikan tuntutannya ke DPR RI berkaitan sejumlah isu, seperti halnya disuarakan rekan-rekan mahasiswa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia saat ini. Antara lain menuntut pencabutan draft revisi Undang Undang Kitab Hukum Pidana (KUHP), dan pembatalan revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahasiswa juga mengutuk keras segala tindak pidana korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan, menentang setiap upaya pelemahan pemberantasan korupsi, dan menuntut Presiden RI Joko Widodo tidak mengeluarkan ijin terhadap korporasi pelaku pembakaran hutan, serta agar dikeluarkan Perpu pencabutan revisi UU KPK.
“Tujuan kemerdekaan RI tidak akan tercapai selama korupsi marak di Indonesia, selama kebijakan demokrasi tidak mengarah kepada kesetaraan ekonomi. Maka kami yang tergabung dalam Aksi Mahasiswa Garut Menggugat menuntut DPRD RI mencabut draf RUU KUHP, dan RUU KPK !” kata Koordinator Lapangan Aksi Dadan Nurjaman.
Semula massa mahasiswa berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Garut. Namun karena tak ada anggota DPRD hadir menerima, massa mahasiswa merangsek masuk ruang Rapat Paripurna. Mereka menduduki ruangan tersebut hingga beberapa waktu kemudian Wakil Ketua DPRD Garut Enan dengan sejumlah anggota legislator lainnya muncul menyambut kehadiran massa mahasiswa.
Tak urung, ruang Rapat Paripurna menjadi riuh. Mahasiswa bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya disambut teriakan massa sambil mengacung-acungkan berbagai poster.
Mereka pun sempat menyatakan mosi tak percaya terhadap DPRD Garut, dan DPR RI.
Kendati tak ada aksi anarkhis, sejumlah meja, dan kursi tempat para anggota legislator bersidang di ruangan tersebut rusak terinjak-injak massa yang berdiri, dan berjingkrak-jingkrak di atas meja, dan kursi selama demonstrasi berlangsung.
Atas tuntutan massa mahasiswa itu, Wakil Ketua DPRD Garut Enan menyatakan pihaknya siap menyampaikan aspirasi mereka bahkan mengawal mahasiswa berangkat ke Jakarta menyampaikan berbagai tuntutannya ke DPR RI.
Setelah mendapatkan tanggapan para legislator tersebut yang dituangkan dalam lembar pernyataan bermaterai, diperkuat pernyataan kepolisian yang siap mengawal mahasiswa berangkat ke Jakarta, massa mahasiswa pun membubarkan diri.(Zainulmukhtar)
Editor : Bsafaat

