Dugaan Kasus Pelecehan Seksual DPRD Cirebon Memanas, MJ terancam Dipecat Sebagai Ketua Fraksi

Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Cirebon masih menunggu hasil dari kepolisian untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan MJ salah satu ketua fraksi DPRD Kabupaten Cirebon tersebut

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual DPRD Cirebon Memanas, MJ terancam Dipecat Sebagai Ketua Fraksi
Ketua BK Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian

INILAHKORAN, Cirebon - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari fraksi demokrat berinisial MJ, memasuki babak baru. Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat melakukan rapat awal untuk menangani persoalan tersebut.

Ketua BK Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian masih menunggu apakah korban akan lapor ke BK atau tidak. Disamping itu, BK belum bisa memastikan ada sanksi atau tidak terhadap MJ. Pasalnya, BK masih menunggu keputusan pihak kepolisian, apakah MJ akan dijadikan tersangka atau tidak atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

"Sanksi dari BK terhadap MJ tergantung penetapan kepolisian. Apakah MJ dinyatakan tersangka. Kalau bersalah ya kami pasti akan menjatuhkan sanksi," ungkap Yuki, Senin 9 Desember 2024.

Yudi juga memastikan, bahwa hari Selasa besok pihak BK akan memanggil MJ untuk melakukan klarifikasi. Kembali Yuki menekankan, kalau memang MJ terbukti bersalah, sanksi BK bisa lebih berat dari sanksi yang akan fraksi jatuhkan. Namun sampai saat ini BK masih menunggu semua proses yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"MJ kan sudah klarifikasi tidak melakukan. Sementara korban mengaku MJ melakukan dugaan perbuatan tidak senonoh. Kita kan jadi bingung. Makanya semua harus kita hadirkan," jelas Yuki.

Sebelumnya, pada malam senin 8 Desember 2024, kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah kembali melakukan jumpa pers. Intinya, dia menilai hal yang sangat wajar ketika MJ melakukan klarifikasi terkait tidak adanya dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya. Namun dari pengakuan MJ yang bertemu kliennya dan masuk ke gedung dewan sampai keruangan fraksi, dipastikan ada kesesuaian kejadian.

"Dari pengakuan MJ memang ada kesesuaian kejadian. Tinggal bagaimana partai memberi tindakan kepada yang bersangkutan. Ini kan memalukan partai juga," ucapnya.

Yudia mengakui, pasca kasus tersebut dilaporkan ke polisi memang ada pihak-pihak yang ngajak bertemu dan berkomunikasi. Tujuannya diduga untuk menyelesaikan masalah tersebut supaya tidak melebar ke ranah hukum. Namun karena ini baru awal proses pelaporan, dirinya masih konsen penanganan kasusnya di kepolisian.

"Terkait ada perdamaian atau proses hukumnya tidak dilanjutkan, kami masih mempertimbangkan. Tapi kalau polresta cirebon lambat menangani kasus ini, kami akan melakukan proses hukum selanjutnya," tukasnya.

Sementara itu, informasi yang beredar di internal partai demokrat menyebutkan, kasus ini sudah diketahui oleh AHY yang juga Ketua Umun Partai  Demokrat.  MJ pun kabarnya terancam dipecat sebagai ketua Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Cirebon.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu media sosial dibuat heboh. Hal itu terkait tudingan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ, melakukan dugaan pelecehan seksual kepada salah satu SPG rokok.

Kasus tersebut sontak membuat ramai jagat maya termasuk menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Cirebon. Saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke Polresta Cirebon oleh korban, dan kubu MJ pun siap melawan  


Editor : Ahmad Sayuti