Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 2 Ngamprah, Alumni Soroti Bobroknya Perlindungan Siswa
Kasus dugaan pelecehan sekssual di SMPN 2 Ngamprah disoroti alumni mereka mempertanyakan pengamanan hingga perlindungan terhadap para pelajar
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dugaan pelanggaran berat terhadap perlindungan siswa dan penyimpangan tata kelola sekolah di SMP Negeri 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini menyeruak ke permukaan.
Seorang alumni membeberkan pengalaman pahit yang dialaminya dan seorang temannya saat masih bersekolah di SMP Negeri 2 Ngamprah tersebut, sekaligus menyoroti dugaan penutupan kasus oleh pihak sekolah.
Berdasarkan unggahan yang tersebar luas di media sosial, alumni tersebut mengungkap adanya dugaan perlakuan tidak pantas dan tindakan tidak senonoh yang menimpa dirinya maupun temannya pada waktu yang berbeda.
Yang paling mengkhawatirkan, laporan atas dugaan pencabulan yang disampaikan ke pihak sekolah diduga justru ditanggapi dengan upaya penyuapan demi meredam kasus, bukan penanganan serius.
Dalam pengakuannya yang mengundang gelombang kemarahan dan keprihatinan, alumni itu menyebut temannya pernah mengalami dugaan pencabulan oleh seorang guru mata pelajaran Bahasa Inggris, termasuk perbuatan memegang bagian tubuh pribadi.
Ketika hal itu dilaporkan kepada kepala sekolah, bukannya mendapat perlindungan dan tindakan tegas, pihak yang melapor justru diduga ditawari uang senilai Rp100 ribu sebagai sogokan agar kasus tersebut tidak dibawa lebih jauh.
“Teman saya pernah dicabuli oleh guru Bahasa Inggris. Bokongnya dipegang. Sudah mengadu ke kepala sekolah, malah mau disogok uang Rp100 ribu,” ujar alumni tersebut dikutip dari akun media sosial @brorondm, Rabu (19/8/2026).
Tak cuma itu, dirinya sendiri juga mengaku pernah mengalami perlakuan yang sangat memalukan dan merendahkan martabat dari seorang guru perempuan.
Ia menceritakan, gurunya menarik bajunya hingga pakaian dalamnya terlihat, dan hal itu terjadi di ruangan yang sama di mana terdapat seorang guru laki-laki.
Tindakan itu, meski mungkin dinilai berbeda oleh pihak guru, telah menimbulkan rasa malu dan pelanggaran privasi yang tidak dapat diterima.
“Dan saya pun waktu itu pernah dipermalukan sama guru perempuan. Baju saya ditarik supaya daleman saya kelihatan. Mungkin niatnya baik untuk mengingatkan, tapi di situ ada guru cowok. Saya malu,” ungkapnya.
Menanggapi dugaan kasus tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat berjanji tidak akan membiarkan informasi ini berlalu begitu saja.
Pihaknya menyatakan telah menerima laporan dan bakal segera melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya, sekaligus memastikan apakah tata kelola sekolah memang lemah hingga memungkinkan terjadinya pelanggaran berulang dan upaya penutupan kasus seperti yang diduga terjadi.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Cucu Rosmiati mengatakan, pihaknya telah menampung informasi terkait dugaan pelecehan seksual dan dugaan penyimpangan penanganan laporan di SMPN 2 Ngamprah.
“Kami sudah mendapat informasi. Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman terkait dugaan pelecehan seksual di SMPN 2 Ngamprah,” kata Cucu, Rabu (18/8/2026).
Lebih lanjut, Cucu menegaskan, pihaknya bakal melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap semua pihak yang terkait, mulai dari pihak sekolah, pelapor hingga pihak yang diduga terlibat.
Ia menyebut, segala bentuk pelecehan seksual dan pelanggaran terhadap perlindungan siswa tidak boleh diabaikan, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan terlindungi bagi anak-anak.
“Kami akan tindak lanjuti dan mengecek langsung. Kami menentang segala bentuk pelecehan seksual," katanya.
"Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Hasil pendalaman nanti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

