DBH Jabar Baru Cair Rp19 Miliar, DPRD Soroti Fiskal

Belum selesainya DBH dari pemerintah pusat menimbulkan kekhawatiran DPRD lantaran program pembangunan bisa tersendat

DBH Jabar Baru Cair Rp19 Miliar, DPRD Soroti Fiskal
Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari

INILAHKORAN.ID - Tunggakan dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mencapai Rp1,222 triliun, belum sepenuhnya terbayarkan.

Hingga medio Agustus 2026, dana yang masuk ke kas daerah baru sebesar Rp19,7 miliar atau hanya sebagian kecil dari total hak yang seharusnya diterima Pemprov Jabar.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di DPRD Jawa Barat. Selain berpotensi mengganggu ruang fiskal daerah, lambatnya penyaluran DBH dinilai dapat memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari menegaskan, dana transfer pusat memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan daerah.

"Dana transfer pusat ke daerah itu kan sangat menentukan bagi kami di daerah. Kami sih berharap saja gitu nanti ke depan ya agak besar agar bisa men-support berjalannya rencana pembangunan di daerah," ujar Ineu, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, pencairan DBH yang hanya mencapai Rp19,7 miliar dari total kewajiban lebih dari Rp1,2 triliun menunjukkan adanya persoalan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah pusat. Situasi tersebut berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, ketika penyaluran dana dapat dilakukan sekaligus.

"Mungkin anggarannya terbatas jadi tidak sekaligus. Kalau dulu kan sekaligus, lumayan, kan berarti kan berarti situasi yang tidak baik-baik saja gitu kan," tuturnya.

Ia menilai, selisih yang sangat jauh antara dana yang seharusnya diterima dan yang telah dibayarkan menjadi sinyal bahwa daerah harus bersiap menghadapi keterbatasan fiskal dalam jangka pendek.

"Dari rencana untuk pencairan DBH-nya kan Rp1,2 triliun. Tapi kan hanya cair 19 kan jauh gitu kan," katanya.

Ineu menambahkan, kepastian jadwal pembayaran sisa DBH menjadi hal yang sangat dibutuhkan daerah. Sebab, keterlambatan penyaluran akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai program prioritas yang telah direncanakan dalam APBD.

Di tengah belum cairnya DBH secara penuh, Pemprov Jabar berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Langkah tersebut diproyeksikan menjadi salah satu instrumen, guna menjaga kesinambungan pembangunan dan stabilitas keuangan daerah.

Meski demikian, Ineu mengingatkan agar pinjaman tersebut benar-benar diarahkan untuk kegiatan yang produktif dan memiliki dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

"Kami harus melihat urgensinya, kalau memang untuk berjalannya dari perencanaan kemudian kan juga utang itu kan juga harus digunakan sesuai dengan rencana pembangunan di Jawa Barat seperti infrastruktur. Peminjaman ini kan harus yang produktif," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat menyalurkan kurang bayar DBH berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2026, Penyaluran Kurang Bayar DBH sampai Tahun 2024, serta Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility Tahun 2026.

Dalam regulasi tersebut tercatat Pemprov Jawa Barat menerima penyaluran kurang bayar DBH sebesar Rp19,7 miliar pada 7 Agustus 2026. Nilai itu masih sangat jauh dari total kewajiban pemerintah pusat kepada Jawa Barat yang mencapai Rp1,222 triliun. 


Editor : Ahmad Sayuti