Duh, Belasan Kendaraan Diduga Milik ASN Pemprov Jabar Kena Tilang di Gedung Sate

Pemprov Jabar tengah melakukan penataan parkir di Gedung Sate tapi ironisnya belasan kendaraan diduga milik ASN kena tilang

Duh, Belasan Kendaraan Diduga Milik ASN Pemprov Jabar Kena Tilang di Gedung Sate
Sebuah kendaraan diduga milik ASN Pemprov Jabar kena tilang setelah parkir di Jalan Cimandiri belakang Gedung Sate yang tertera tanda larangan parkir. (Yuliantono/Inilahkoran)

INILAHKORAN.ID – Penataan kawasan parkir Gedung Sate justru membuka wajah kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar. Belasan kendaraan yang diduga milik ASN Jabar ditilang petugas pada Senin 26 Januari 2026 lalu. 

Belasan kendaran diduga milik ASN Pemprov Jabar tersebut ditilang setelah kedapatan parkir sembarangan di ruas Jalan Cimandiri, tepat di belakang Gedung Sate, Kota Bandung.

Padahal, di lokasi tersebut telah terpasang jelas rambu larangan parkir. Namun larangan itu tetap diabaikan. Kendaraan-kendaraan tersebut terparkir di badan jalan selama hari kerja, sejak proses renovasi dan penataan lahan parkir Gedung Sate dimulai pada akhir 2025 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menegaskan, kondisi penataan seharusnya menjadi kesadaran bersama, khususnya bagi ASN yang berkantor di Gedung Sate. Menurutnya, ketika lahan parkir internal tidak dapat digunakan, pilihan yang semestinya diambil adalah mencari tempat parkir yang layak, bukan justru melanggar aturan lalu lintas.

“Persoalan parkir, kemarin ada keluhan dari masyarakat, pegawai Gedung Sate parkirnya di luar. Kebetulan di dalam sedang ada penataan. Jadi, karena ditata otomatis tidak bisa parkir. Harusnya mencari tempat parkir yang representatif. Faktanya ada teman-teman kita di antaranya yang parkir di ruas jalan,” kata Sekda Herman dikutip Minggu 1 Februari 2026.

Ia pun menegaskan, tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap ASN yang melanggar aturan. Herman meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung bertindak tegas apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Pemda Kota Bandung, apabila ada pegawai Gedung Sate yang nekat tetap parkir bukan di tempat parkir. Ya silakan oleh Dishub Kota Bandung tindak. Sudah ada yang ditindak, bukan hanya dengan Pemerintah Kota Bandung juga sama Polrestabes,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Jabar Sekarwati mengakui, masih ditemukan ASN yang membandel memarkir kendaraan di ruas jalan, meski fasilitas penunjang telah disiapkan pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan, selama penataan berlangsung, Pemprov Jabar telah menyediakan kantung parkir di kawasan Pusat Dakwah Islam (Pusdai). Bahkan, layanan antar-jemput dari Pusdai menuju Gedung Sate juga telah disediakan untuk memastikan aktivitas kerja ASN tetap berjalan tanpa harus melanggar aturan.

“Kemarin memang ada beberapa pegawai yang parkir di ruas jalan. Walaupun sebenarnya kita sudah siapkan kantung parkir di Pusdai selama penataan. Karyawan juga ada jemputan juga di sana. Kita sudah siapkan,” terangnya.

Sekarwati menegaskan, langkah penertiban telah dilakukan dan hasilnya mulai terlihat. Seiring sebagian area parkir yang direnovasi kini kembali dapat digunakan, ia berharap tidak ada lagi ASN yang memarkir kendaraan sembarangan di sekitar Gedung Sate.

“Sudah ditertibkan, Alhamdulillah sekarang tertib dan karena sebagian penataan sudah selesai, kita perbolehkan untuk parkir di dalam,” ucapnya. 


Editor : Ahmad Sayuti