Relokasi Warga Pasirlangu, Pemprov Jabar Tunggu Lahan Aman dari KBB
Pemproc Jabar masih menunggu lahan yang aman untuk relokasi warga terdampak longsor di Pasirlangu Cisarua dari Pemkab Bandung Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemprov Jabar menunggu kesiapan lahan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), untuk merelokasi warga Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, yang terdampak longsor beberapa waktu lalu.
Pemprov Jabar menilai relokasi tak bisa ditunda mengingat sebagian wilayah tersebut telah masuk zona merah rawan bencana longsor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, relokasi merupakan langkah wajib sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Warga yang tinggal di zona merah tidak lagi aman untuk menetap di lokasi lama.
“Kami sudah komunikasi dengan Pak Bupati Bandung Barat dan Pak Sekda Bandung Barat, sedang diidentifikasi lahan yang aman tentunya,” ujar Herman, Jumat 30 Januari 2026.
Menurutnya, lahan yang disiapkan untuk relokasi harus memenuhi syarat ketat. Selain aman dari potensi longsor dan banjir, lahan tersebut tidak boleh berada di kawasan persawahan maupun wilayah berisiko bencana lainnya.
“Kami masih menunggu ini dari Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.
Sambil menunggu kesiapan lahan, Pemprov Jabar terus memperkuat koordinasi dengan Pemkab Bandung Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Fokus utama saat ini adalah memastikan pendataan warga terdampak dilakukan secara akurat dan tepat sasaran.
“Warga yang ada di area bencana saat ini yang rumahnya tertimpa longsor, satu. Kedua, warga yang ada di sekitar area bencana yang masuk zona merah. Jadi dua itu. Jadi yang ada di area bencana kemudian yang kedua yang ada di zona merah,” katanya.
Herman menjelaskan, zonasi wilayah terdampak longsor di Pasirlangu telah dipetakan secara detail oleh PVMBG dan Badan Geologi. Peta tersebut menjadi dasar penentuan wilayah prioritas relokasi.
“Kami sudah mendapatkan petanya, peta delinasi daerah-daerah mana saja yang zona merah, mana zona kuning, mana zona hijau dan prioritas kami yang akan direlokasi adalah yang zona merah, yang lokasi longsor dan sekitarnya yang berbahaya,” imbuhnya.
Meski proses relokasi dipastikan berjalan, Pemprov Jabar belum dapat memastikan jumlah kepala keluarga (KK) yang akan dipindahkan. Pendataan masih terus dilakukan seiring penyiapan lokasi baru.
“Nanti kita identifikasi berapa KK, sehingga nanti kita bisa tentukan lokasi, kemudian berapa rumah yang akan kita bangun di sana, seperti apa desain, dan sebagainya, tentu ini akan dibicarakan secara cermat oleh Pemda Kabupaten Bandung Barat, Provinsi dan Kementerian, terutama BNPB,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, Herman memastikan penanganan pascabencana ini akan dilakukan secara gotong royong lintas pemerintahan. Anggaran relokasi dan pembangunan hunian baru akan dikolaborasikan antara Pemkab Bandung Barat, Pemprov Jawa Barat, dan BNPB.
“Yang jelas harus cepat ya kalau dalam perspektif bencana itu namanya rehabilitasi rekonstruksi, walaupun nanti direlokasi kan,” tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

